Banyuwangi –
Read More : Negara Paling Tertutup Ini Mau Permudah Syarat Turis Masuk
Seorang turis berusia 17 tahun bernama LJL diperkosa oleh dua pemuda di pantai Pulau Merah, Banyuwangi. Rincian kejadian memilukan ini adalah sebagai berikut.
Seorang gadis remaja diperkosa saat menikmati matahari terbenam di Pantai Panther, dekat Pulau Merah Banyuwangi.
Pemerkosaan itu terjadi pada Jumat (26/4) WIB sekitar pukul 20.30 WIB. Korban diperkosa oleh 2 pemuda berinisial EK (21) dan DPP (25), warga Dusun Pansar, Desa Sumbaragung, Pesanggaran, Banyuwangi.
Berikut 6 fakta menyedihkan turis yang diperkosa di pantai Pulau Merah: 1. Dia dibayar 100 ribu rupee sebelum diperkosa.
Korban bersama ketiga temannya sempat datang ke Paysangrahan untuk menikmati matahari terbenam di pantai Pulau Merah sambil berswafoto.
Usai magrib, korban bersama teman-temannya sedang menikmati makan siang di pinggir pantai saat kedua pelaku datang. Dua penjahat menyerang kelompok remaja ini. Korban dan teman-temannya panik dan memberikan uang sebesar Rp 100.000.
Para penjahat tidak segera pergi setelah membayar. Kenyataannya, mereka menangani para korban. Mereka menangkap korban dan memperkosanya sebanyak dua kali.
Tiga orang teman korban yang berusaha menolongnya malah dipukuli dan menjadi sasaran para pelaku. Mereka yang takut tidak bisa berbuat banyak. Kemudian dia meminta bantuan warga.2. Lebih dari 50 orang diduga bersalah.
Teman korban sekaligus tersangka pelaku lain dalam kasus pemerkosaan tersebut. Sebab, saat mereka memukul lengannya, dia melihat dua penjahat lainnya sedang mengawasi dari jauh.
Ia mengaku masih terpukul setelah temannya diperkosa. Saat kejadian dia tidak bisa berbuat banyak karena takut pelaku telah memukulnya. Ia akhirnya sempat mencari pertolongan kepada warga hingga menemukan korban dalam kondisi tertekan.
“Saya curiga ada pelaku lain, karena saat saya diretas ada dua orang yang mengawasi saya,” ujarnya kepada detikJatim, Senin (29/4/2024).3. Polisi hanya menetapkan 2 tersangka
Adapun terduga pelaku pemerkosaan terhadap lebih 40 orang, Kapolsek Pesangaran AKP Lita Kurniawan membantahnya.
“Dari mana? Saya tidak tahu. Yang jelas saya penyidik. Jadi saya tidak bisa jawab di sana. Kita biarkan saja yang 2 itu. Kita yang mengusut, kita yang menyelidiki.” Diusut, jadi penyidik hanya berdasarkan itu 2,” Lita, Senin (29/4/2024).
Lita memastikan kedua tersangka diproses sesuai hukum yang berlaku dan ditahan di Polresta Banyuwangi.
“Kita dalami, yang jelas penyidikan kita sesuai aturan. Sudah berjalan dan tersangka sudah kita serahkan ke polisi,” ujarnya.
“Akhirnya. Begitulah, tersangkanya sudah tidak ada lagi. Jadi penyidik di sini tidak hanya mengandalkan dugaan saja,” imbuh Lita.4. Terpaksa berdamai dengan keluarga penjahat dengan menjanjikan pernikahan.
Trauma menjadi korban pemerkosaan belum berakhir bagi korban. Teman korban AND yang hadir saat kejadian mengatakan, baru saja keluarga pelaku tiba di rumah korban bersama pengacara.
Korban meminta mencabut laporan polisi yang berjanji akan menikahkan mereka.
Keluarga pelaku menyerahkan surat pernyataan untuk ditandatangani oleh korban dan keluarganya yang menyatakan bahwa penyidikan kasus pemerkosaan tersebut sebaiknya dihentikan. Dan dia mengatakan tawaran itu disetujui oleh keluarga korban.
“Korban ini tidak punya pilihan lain, keluarganya juga kebingungan dan sangat terdesak karena dianggap memalukan oleh banyak orang,” kata AND.5. Bupati Ipuk memberikan bantuan.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fistiandani angkat bicara soal pemerkosaan terhadap seorang turis yang dilakukan dua pemuda di pantai Pulau Merah. Ipuk menegaskan, Pemkab Banyuwangi berpihak pada para korban. Pihaknya akan melakukan segala upaya optimal untuk membantu para korban.
“Saya sudah meminta dinas kecamatan terkait untuk bertindak cepat dan memberikan dukungan hukum dan psikologis kepada korban,” kata Ipuk, Senin (29/4/2024).
Kedua pelaku telah ditangkap dan ditahan di Polsek Pesangaran. Sebuah kasus telah didaftarkan terhadap mereka berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Kami menyayangkan kejadian tersebut. Kami akan membantu korban secara hukum dan psikologis,” tegasnya. Kementerian PPPA turun tangan
CaymenPPPA diwakili oleh Wakil Direktur Perlindungan Anak Khusus mengulurkan tangan untuk membantu keluarga korban dan menyelidiki kasus di LJL (17). Tak hanya itu, Kementerian PPPA juga akan memberikan hak pendidikan kepada anak-anak putus sekolah di kelas 11.
Senin lalu, tim Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu (P2TP2A) Seva menjemput paksa gadis korban dan keluarganya yang berada dalam tahanan keluarga pelaku.
“Tim P2TP2A Banyuwangi menjemput paksa korban dan keluarganya pada Senin kemarin. Saat ini korban sudah pulang ke rumah dan masih dalam pengawasan P2TP2A. Selain itu, juga sedang diupayakan agar korban bisa kembali bersekolah”, Nahar, Deputi Khusus Perlindungan Anak di Kementerian PPPA – Perlindungan Tambahan.
——
Artikel ini muncul di detikJatim. Tonton video “Polisi menangkap sepasang vlogger Spanyol yang diperkosa oleh pencuri” (wsw/wsw)