Jakarta –

Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM), Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Badan Karantina Indonesia melakukan uji laboratorium terhadap beberapa sampel anggur muscat kilap impor di Indonesia. Hasilnya, tidak ada wine dengan residu kimia di atas batas normal yang terdeteksi.

Sekadar informasi, residu bahan kimia berbahaya sebelumnya ditemukan pada buah anggur Shine Muscat di Thailand. Bahkan, otoritas kesehatan di negara tetangga lainnya, Malaysia dan Singapura, juga mewaspadai temuan tersebut.

Untuk menghilangkan ketakutan masyarakat, Ketua Bipnas Arif Prasitio mengatakan pihaknya telah melakukan uji laboratorium terhadap beberapa buah anggur Muscat yang diimpor di Indonesia. Sampel diambil di wilayah Jabuditabek, Bandung, Surabaya, Bandar Lampung, Makassar, Pontianak dan Medan.

Hasil pengujian menunjukkan 90 persen sampel tidak mengandung pestisida, sedangkan 10 persen produk sisanya terdapat residu pestisida namun masih di bawah batas maksimal.

Disebutkan juga tidak ada senyawa berbahaya, jelas Arif saat jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).

Sesuai amanahnya, Bapanas berkomitmen menjamin keamanan pangan segar bagi masyarakat, lanjutnya.

Perbedaan hasil ampas anggur Muscat di Thailand dan Indonesia

Pj Deputi Bidang Keanekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Yusra Agyanti menjelaskan mengapa hasilnya sangat berbeda di Thailand dan Indonesia. Selain perbedaan potensi produk, Aegiantti mengakui bahwa beberapa negara memiliki perbedaan dalam batas aman residu untuk buah segar.

“Kami mencatat bahwa variasi batas maksimum residu (BMR) adalah hal yang umum antar negara. Namun, residu diatur oleh standar Codex Alimentarius Commission (CAC) yang ditetapkan oleh regulator negara di Asia dan di seluruh dunia. Upaya sedang dilakukan untuk menyelaraskan), jelas Ysra dalam jumpa pers, Senin (4/11/2024).

Menurut dia, BMR setiap negara berbeda-beda sehingga mungkin terdapat perbedaan regulasi antara Indonesia dan Thailand.

“Bukan berarti residu positif berbahaya, tidak perlu,” kata Ysra.

“Karena mungkin tidak diatur, mungkin dari teman-teman Kementan, ada yang pakai pestisida, ada yang tidak, jadi beda regulasinya terkait produk pangan,” lanjutnya.

NEXT: Pemerintah dorong masyarakat minum wine lokal Saksikan video “Video: BPOM tanggapi temuan zat berbahaya pada anggur Muscat” (dpy/kna)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *