Jakarta –

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersama petugas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berhasil mengungkap agen obat alami (obat tradisional) ilegal di Kota Bandung dan Cimahi.

Operasi penindakan dilakukan terhadap Agen B di 4 TKP (TKP). TKP digunakan sebagai lokasi perolehan, penyimpanan, peredaran dan penjualan obat-obatan alami ilegal.

“Pelaku obat bahan alam ilegal tersebut diduga mengedarkan obat bahan alam yang tidak mempunyai izin edar BPOM dan tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/manfaat dan mutu, serta diduga merupakan bahan kimia obat (BKO) yang berlokasi di ,” jelas Kepala BPOM RI Taruna dalam jumpa pers di kantor pusat Badan POM Bandung, Senin (7/10/2024).

“Saat ini produk yang ditemukan masih diuji di laboratorium,” lanjutnya.1. Dibagikan di Toko Jamu Jabar

Produk ilegal ini diperoleh agen dari sumber ilegal yang masih diselidiki dan dikembangkan. Produk ilegal tersebut kemudian didistribusikan ke jamu yang diseduh di wilayah Jawa Barat, antara lain Bandung, Cimahi, Purwakarta, Depok, dan Subang.

Barang bukti obat alam ilegal yang disita sebanyak 218 butir (217.475 lembar) dengan nilai ekonomi sekitar Rp8,1 miliar.2. Bahan-bahan yang ditemukan dalam obat alami

Taruna Ikrar menjelaskan, produk obat bahan alam ilegal yang disita merupakan produk tanpa izin edar yang diduga mengandung BKO seperti: sildenafil citrate phenylbutazone metapirone piroxicampacetamoldexametason.3. Daftar produk berbahan alami/herbal yang dapat merusak ginjal dan jantung

“Penggunaan obat bahan alam tanpa izin edar dan/atau mengandung BKO sangat berisiko bagi kesehatan, dapat mengakibatkan kerusakan organ tubuh seperti gagal ginjal, kerusakan hati, dan gangguan kesehatan lainnya bahkan kematian,” kata Taruna Ikrar.

Beberapa produk yang ditemukan merupakan produk yang masuk dalam peringatan masyarakat BPOM, seperti: Cobra

NEXT: Sanksi yang diberikan BPOM

(mengambil/mengambil)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *