Jakarta –

Read More : Carlos Ghosn Endus Agenda Terselubung Aliansi Honda-Mitsubishi-Nissan

PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II digabung dengan PT Angkasa Pura Indonesia. Sejalan dengan merger tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir mengubah susunan Direksi dan Dewan Pengawas Angkasa Pura Indonesia.

Perubahan susunan Pengurus ini berdasarkan salinan perintah Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Aviasi Wisata Indonesia selaku pemegang saham PT Angkasa Pura Indonesia No: SK-202/MBU/09/2024 No .: KEP.INJ.08.03.01/23/09/2024/A.0140.

Dengan keputusan tersebut, Erick Thohir memberhentikan dengan hormat Agus Wialdi sebagai Direktur Utama dan Agus Haryadi sebagai Direktur Operasional Erick Thohir juga mengganti jabatan pengurus Angkasa Pura Indonesia.

Perubahan susunan anggota Angkasa Pura Indonesia selanjutnya tunduk pada salinan perintah Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Aviasi Wisata Indonesia, selaku pemegang saham PT Angkasa Pura Indonesia, No: SK-203 /MBU /.09/2024 Nomor : KEP.INJ.08.03 09/01/23/2024/A.0141

Dengan keputusan tersebut, Erick Thohir memberhentikan dengan hormat Lukman F Laisa dari jabatan Komisaris Utama dan Abdul Muis dari jabatan Komisaris Independen.

Berikut susunan direksi dan anggota dewan Angkasa Pura Indonesia:

Direktur

Direktur Utama: Faik Fahmi Direktur Strategi dan Pengembangan Teknologi: Ferry Kusnowo Direktur Komersial: Muhammad Rizal Pahlevi Direktur Operasi: Wendo Asrul Rose Direktur Teknik: Muhammad Suriawan Wakan Direktur Keuangan : Yanidya Bayu Wirawan Direktur Sumber Daya Manusia: Achmad Syahir

Komisaris

Komisaris Utama: Novie Riyanto Rahardjo Komisaris: Satya Bhakti Parikesit Komisaris Independen: Djamaluddin Komisaris: Cahyo Rahadian Muzhar Komisaris Independen: Achmad Syahreza Komisaris: Erwan Agus Purwanto Komisaris: Irfan Wahid Komisaris: Lukman: Abdulman Muisman

(ribu/ribu)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *