Badung –
Read More : Transmart Full Day Sale Balik Lagi, Sampo-Sabun Diobral Murah
Ibu 3 anak asal Rusia dideportasi dari Bali Ia hidup nyaman di Pulau Dewata hingga melampaui batas waktu yang disebut juga overstay.
Seorang ibu asal Rusia berinisial TS dan ketiga anaknya berinisial MA, BS dan AS dideportasi dari Pulau Dewata oleh Imigrasi Bali.
TS dan ketiga anaknya dideportasi karena overstay izin tinggal, yakni overstay di Bali lebih dari 2 bulan.
“Mereka melebihi masa tinggalnya di Indonesia lebih dari 60 hari,” kata Pramella Unidar Pazaribu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali (Kanvil Kemenkumham). katanya dalam sebuah pernyataan pekan lalu.
Pramella tidak menjelaskan secara detail aktivitas keluarga ekspatriat Rusia tersebut selama berada di Bali agar tidak bisa overstay.
TS dan ketiga anaknya kembali ke Tanah Air pada Selasa (6/4) pekan lalu. TS dan anaknya dipulangkan menggunakan penerbangan Qatar Airways QR 961-QR 339 tujuan Denpasar-Doha-Moskow.
“Kami tidak akan menoleransi pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh WNA yang berada di wilayah Bali,” kata Pramella.
Bukan hanya TS dan ketiga anaknya. Ada pula warga negara (WN) Italia berinisial MDM yang dideportasi dari Bali pada hari yang sama.
MDM dibuang karena alasan yang sama. MDM di Bali diketahui melebihi 60 hari.
MDM kembali ke Tanah Air dengan penerbangan Qatar Airways QR 963-QR 115 dengan tujuan Denpasar, Doha dan Roma.
“MDM yang dideportasi akan dimasukkan dalam daftar pencegah di Dirjen Imigrasi,” tegasnya.
–
Artikel ini tayang di detikBali Saksikan video “WNA Rusia Mengamuk, Hancurkan 2 Villa di Bali karena Dikenakan Biaya Sewa” (wsw/wsw)