Jakarta –
Read More : Aurora Ribero Soal Kiesha Alvaro: Kita Lumayan Sefrekuensi
Leon Tada, mantan satpam kantor Inul Doratista, divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hal itu diungkapkan Humas PN Jakarta Utara, Maryono.
Leon terbukti bersalah melakukan perampokan di tempat karaoke milik Inul Daratista. Dulunya ia mencuri mobil, BPKB, laptop, bahkan mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Bahwa terdakwa, telah diputus oleh majelis hakim dan putusan tersebut sesuai dengan pengajuan jaksa penuntut umum, terbukti melanggar Pasal 362 dan divonis 3 tahun penjara, kata Maryono saat ditemui di ruang kerjanya. , Sunter, Jakarta Utara Selasa (17/12/2024) .
Pertimbangannya, Leon mendapat hukuman tersebut karena menggunakan dana hasil curian untuk foya-foya.
“Pertimbangan lebih banyak digunakan hakim selama 3 tahun karena selain menjadi satpam di sana, terdakwa ini juga menikmati hasilnya. Hasil kenikmatannya untuk buku, jelas dan tidak dikembalikan sama sekali,” lanjutnya. .
JPU menuntut mantan satpam kantor Inul Doratista divonis 2 tahun 6 bulan penjara. Namun, hukumannya turun lebih berat menjadi 2 tahun.
“Iya itu pertimbangan majelis hakim, mungkin uangnya dipakai untuk jalan-jalan ya, itu salah satu pertimbangan hakim yang menikmati, menikmati,” kata Mariono.
“Iya, kalau terdakwa diperiksa tentu akan merasa menyesal, itu wajar. Waktunya juri tidak menggunakan hal-hal yang meringankan malah bertambah menjadi 3 tahun,” lanjutnya.
Kesaksian pencurian Leon sudah tidak lengkap lagi. Beberapa barang bukti hilang, seperti mobil.
“Sedangkan barang bukti mobilnya tidak ditemukan, yang tersisa dikembalikan. (Mobil) hilang karena masuk daftar pencarian orang. Yang jelas, kami masih belum tahu. Bagaimana 2 BFC “B itu ditemukan?” . Atau tidak, kami belum tahu,” ujarnya.
Mariono mengatakan Leon yang saat ini mendekam di Lapas Sipinang belum mengajukan banding atas hukuman tersebut.
“Kami belum tahu. Kami masih menunggu 7 hari. Kalau dalam 7 hari tidak mengajukan perkara, kami dianggap menerima putusan. Kami masih menunggu tindakan hukum 7 hari ke depan, kami masih memikirkan dia atau tidak,” tutupnya.
Di halaman berikutnya, dinilai tanggapan Inul Daratista, mantan satpam.
(Februari/dasbor)