Jakarta-
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad telah dirawat di Rumah Sakit Jantung Nasional karena infeksi saluran pernapasan. Artinya, sidang perkara pencemaran nama baik yang diajukannya harus ditunda.
Pengacara Tun Dr Mahathir mengatakan kepada Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur bahwa pria berusia 99 tahun itu telah diberikan cuti medis selama 12 hari. Mulai tanggal 14 hingga 25 Oktober 2024.
Dikutip The Straits Times, surat pengadilan tersebut menjelaskan perlakuan yang akan dihadapi Mahathir.
Ahli jantung Hisham Md Shahrom mengatakan Mahathir membutuhkan perawatan di rumah sakit untuk meringankan gejala dan fisioterapi dada.
Fisioterapi dada terdiri dari manuver mekanis eksternal, seperti perkusi dada, drainase postural, dan getaran untuk membersihkan saluran udara.
Dikutip dari manual MSD, fisioterapi ini ditujukan untuk pasien yang batuknya tidak cukup menghilangkan sekret yang kental, kuat, dan banyak di saluran napas.
Sebelumnya. Kondisi Mahathir mulai memburuk pada Senin (14/10). Menurut seorang ajudannya, Mahathir dirawat di rumah sakit sejak Selasa malam (15/10) dengan gejala batuk akibat infeksi saluran pernafasan bagian bawah.
Tonton juga video “Pemilu Malaysia: Anwar Ibrahim menang, Mahathir kalah”:
(sao/suc)