Jakarta –
Read More : Arsenal Lanjutkan Puasa Gelar 32 Tahun di Piala Liga Inggris
Mantan Forum Komunikasi Keluarga Pt Tima Tiwi Ti TB (FKB MKT) (FKKB MKT) mempertanyakan janji pemerintahan gaji pensiun kepada 17.243 karyawan timah yang menderita 35 miliar restrukturisasi RPS tahun 1995. Sebelumnya pada tahun 2007, pemerintah dan DPR telah menyetujui janji ini.
Masalah ini sekali lagi diungkapkan dengan Komite DPR keenam di Kompleks Parlemen, Senian, Jakarta, pada hari Senin (5/5/2025) di FKBB MKT (RDPU) di audiensi publik.
Juru bicara FKKB MKT Surya juga mengatakan bahwa setelah perubahan pemerintahan dan parlemen, janji tertulis belum dibuat. Sejauh ini, dia mengatakan bahwa masalah ini telah lama selama bertahun -tahun.
“Setelah 5 tahun, setelah 5 tahun, telah disetujui selama bertahun -tahun, 3 tahun telah disetujui, mereka tidak dapat diselesaikan, yaitu, miliar 35 miliar RP,” kata perwakilan kompleks parlemen, Senan, Jakarta (// 5/1) mengatakan kepada RDPU.
Dia menjelaskan bahwa konflik partainya dimulai pada 27 November 1997, dan mengklaim bahwa dugaan tindakan melanggar hukum di Pengadilan Regional Pangal Pinang (PN).
Di pengadilan, PN memutuskan untuk tidak mengesahkan kasus tersebut untuk menuntut masalah tersebut. Kasus yang diajukan di Mahkamah Agung dinyatakan tidak lengkap.
29 Agustus 199999. Tentang FKKB MKT PT Timah NKB mencapai perjanjian bersama, di mana ikatan ini akan dipenuhi. Kemudian pada 7 September tahun 2007, pemerintah dan parlemen menyetujui biaya pensiun sebesar RP miliar 35 miliar miliar miliar 35 miliar RP melalui APBN-P melalui APBN-P.
Namun, pada 24 Januari 2008, Kementerian Pertanian membatalkan keputusan untuk melakukan studi hukum di Indonesia.
Suradi menjelaskan bahwa dua masalah muncul dalam kasusnya. Pertama, keberadaan penipuan publik, karena pada pertemuan Kementerian Bammam, manajemen PT Timah mengatakan tidak ada masalah lain dengan karyawan.
Dia berkata, “Berdasarkan laporan PT Timah TBK, katanya, dikatakan bahwa tidak ada masalah dengan pekerjaan, bahwa PT telah memenangkan tingkat Mahkamah Agung Tim TBK Tim TBK,” katanya.
Faktanya, Suryadi mengakui bahwa dia belum pernah digunakan dan tidak pernah dikalahkan dalam ujian sejauh ini. Dia mengatakan bahwa negara tidak memberikan hak -hak pejabat pejabat waktu PT, katanya.
Dia berkata, “Ini adalah masalah hal -hal palsu yang dibuat oleh manajer atau PT Quarters pada tahun 2008.”
Masalah kedua, Komnas Ham, dijelaskan oleh Suryadi, mengeluarkan surat rekomendasi di tanggal 5, sehingga staf dan pemerintahan PT Timah dapat menahan hadirin. Namun, kedua belah pihak belum terjadi sejauh ini.
Dia berkata, “Jadi kemunafikan ini menghabiskan masalah,” katanya.
Dia juga mengklaim bahwa dia telah menulis surat kepada direktur PT TIMA sebelum keputusan untuk mengubah dewan direksi berdasarkan pertemuan tahunan pemegang saham (RUPS). Namun, FKKB MKT tidak mendapatkan hasil yang memuaskan.
“Ini tidak akan lagi berbicara tentang masalah nilai, jika itu hanya akan meningkatkan nilai hanya 2 juta RP seseorang. Kami mengerti, kami berbicara tentang berjuang melawan harga diri,” pungkasnya.
“Saya dihapus tanpa kompensasi pensiun” periksa di sini:
(RRD/RRD)