Jakarta –
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkadigi) Meutia Hafid berbicara tentang menentukan lima tersangka dalam korupsi yang diduga pada periode Pusat Nasional Sementara (PDN) 2020-2024. Salah satu tersangka adalah mantan Direktur Jenderal Kementerian yang sekarang memimpin. Meutia menekankan komitmennya untuk sepenuhnya mendukung proses hukum yang dipimpin oleh agen penegak hukum.
“Kementerian sepenuhnya mendukung proses hukum dan secara instan melatih tim evaluasi internal untuk mendefinisikan informasi mendasar tentang data dari pusat data,” kata furnitur Hafid dalam deklarasi resmi yang diterima oleh Detidikinet pada Kamis malam (22.5.5.2025).
Meutia juga merujuk pada status dua karyawan offset yang ditunjuk sebagai tersangka, termasuk Semuel Abijani Pangerapan (SAP), mantan Direktur Jenderal Komunikasi 2016-2024. “Kami telah menghentikan dua karyawan dari fungsi dan fungsi mereka untuk mematuhi proses hukum,” tambahnya.
Menteri Komunikasi dan Informasi menekankan bahwa kasus ini tidak boleh mengganggu komitmen terhadap kedaulatan digital nasional. Dia benar -benar melihatnya sebagai momentum untuk memastikan bahwa setiap anggaran publik digunakan sebanyak mungkin demi orang, dengan prinsip integritas sebagai dasar utama.
“Acara ini merupakan pengingat penting bahwa lembaga digital harus dibangun di atas integritas. Untuk sesaat, kami memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan prosedur dan mendukung tanggung jawab di semua baris. Reformasi kontrol digital adalah kewajiban, ia tidak harus melakukannya, bukan pilihan.
Sebelumnya, kantor pusat daerah Jakart (Keari Jakpus) menunjuk lima orang yang dicurigai dalam kasus dugaan korupsi di Kominfo tahun 2020-2024. Kelima tersangka sekarang ditangkap.
Kepala Kantor Pusat Jaksa Distrik di Pusat Jakarta, Safianto Zuriat Putra, Kamis 22.5.2025), menemukan identitas para tersangka. Selain Semuel Abrisani Pangerapan (SAP), Bambanga DVI Anggono (BDA), sebagai Direktur Permintaan Pemerintah dalam Direktur Jenderal Pemerintah Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk periode 2019-2023.
“Selanjutnya, tiga tersangka Zanda atau NZ yang baru, sebagai akibat dari barang atau jasa dan manajemen Pusat Data Nasional Temporal (PDN),” Safiant mengatakan bahwa Sfiant mengatakan bahwa Sfiant mengatakan Safianto mengatakan jika Safiant mengatakan Safah mengatakan bahwa Safaha mengatakan bahwa Safah Safriant mengatakan bahwa Saffrifying Saffrifying
Dua tersangka lainnya berasal dari partai swasta, yaitu Alfa Asman (AA) sebagai PT dari NUSA Lintas Art untuk periode 2014-2023, dan Pini Pangggar Agusti (PPA) sebagai manajer PT Dokotel Teknology (2017-2021).
Safrianto menekankan bahwa hilangnya negara masih menghitung keuangan negara bagian atau pendengar negara bagian di BPCP dengan para peneliti. “Hari itu, kami benar berdasarkan penyelidik anggaran sementara yang diperoleh dengan fakta kehilangan finansial negara dengan jumlah satu miliar. Untuk jumlah yang baik, kami tidak dapat mentransfer,” katanya.
Eksplorasi kasus ini termasuk pencarian untuk berbagai lokasi di selatan Tangerang, Jakarta Tengah dan Jakarta Timur, termasuk PT STM (Pusat Data BDX), Pt Al, Pt Al Gudang dan House of Saksi.
Tonton video “Video: Menomdigi mendukung dugaan korupsi PDS untuk diselidiki dalam -Depth” (AFR / AFR)