Jakarta –
Fenomena perjudian online ternyata memberikan dampak yang sangat negatif khususnya terhadap industri pariwisata dan akan menghambat target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.
Kabar ditangkapnya pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (COMDIGI) yang diduga mendukung situs judi online (Judol) mengejutkan publik.
Dari 14 terdakwa baru yang ditangkap, 11 orang merupakan pegawai ComDG. Setidaknya 1.000 situs judi online dijaga dan dilindungi agar Anda tidak diblokir.
Comdigi Kementerian yang seharusnya bekerja untuk membebaskan masyarakat dari jebakan perjudian online, namun kenyataannya justru menjadi kotak pasir untuk mengendalikan jebakan perjudian online. Ironis sekali.
Namun kita patut mengapresiasi kecepatan Menteri Komunikasi Metia Hafiddin dalam mengungkap aksi mafia yang sangat kontradiktif dalam waktu kurang dari 100 hari kerja. Hal ini menjadi bukti tekad Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas perjudian online.
Kali ini kami tidak akan membahas secara khusus skandal judi online ComDigi, melainkan efek dominonya terhadap perekonomian nasional. Dampak ini sangat halus dan menghancurkan, namun sayangnya hanya mendapat sedikit perhatian atau diskusi.
Penghapusan perjudian online patut didorong, bukan hanya karena dampaknya terhadap masyarakat menengah ke bawah, namun juga karena dampak negatif perjudian online terhadap industri pariwisata membuat pertumbuhan ekonomi nasional tidak mencapai 8%.
Berdasarkan data Kementerian Pariwisata dan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah orang yang bekerja di sektor pariwisata dan terkait dengan pariwisata setidaknya berjumlah 40 juta orang. Ini merupakan jumlah yang sangat besar.
Sedikit perbandingan, jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan klaster Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kerap menjadi bahan perdebatan nasional. Berdasarkan data Badan Perlindungan Migran dan Pekerja Indonesia (BP2MI), setidaknya terdapat 207.090 kasus PMI yang terjadi di setiap negara antara Januari hingga Agustus 2024.
Selain jumlahnya, potensi ekonomi sektor perecraft juga luar biasa. Menurut laporan Organisasi Pariwisata Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNWTO), pendapatan nasional terkait masalah pariwisata bisa mencapai puluhan miliar dolar pada tahun 2022.
Berdasarkan data Kementerian Pariwisata, per September 2023, kontribusi pariwisata terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia sebesar 3,83%. Jumlah ini lebih tinggi 3,6% dibandingkan tahun lalu. Hingga September 2023, nilai devisa pariwisata Indonesia diperkirakan mencapai USD 10,46 miliar.
Oleh karena itu, ketika kelas menengah, penggerak utama pariwisata, terlibat dalam perjudian online, maka potensi keuntungan ekonomi yang besar pun terancam.
Seperti yang kita ketahui bersama, perjudian online pada dasarnya adalah penipuan atau scam. Algoritme situs judi online terus diprogram untuk membuat petaruh sukses dan membuat pemain ketagihan.
Seringkali pemain diberikan kemenangan kecil untuk menciptakan kecanduan, sehingga pemain tidak menyadari bahwa mereka bisa kehilangan uang dalam jumlah besar.
Dalam penelitian psikologi, dampak kecanduan disebut sebagai “kekeliruan penjudi”. Karena pemain telah merasakan kesuksesan, mereka akan merasa bisa menang lagi pada taruhan berikutnya. Hal inilah yang memotivasi para penjudi online untuk tetap bertaruh tidak peduli berapa kali kalah.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah penjudi online di Indonesia setidaknya mencapai 3,5 juta orang. Hampir 80% dari mereka berasal dari kelas menengah ke bawah, dan mayoritas berusia antara 17 dan 20 tahun.
Tentu saja data tersebut hanyalah puncak gunung es karena ribuan situs judi online terus dibangun setiap harinya.
Inflasi atau penurunan daya beli belakangan ini sebagai efek domino akibat kecanduan judi online. Algoritma yang membuat pemain selalu kalah justru kehilangan uang yang bisa digunakan untuk berbelanja, karena mengurangi biaya pariwisata perjudian online.
Kesimpulannya, perjudian online berdampak langsung pada pengurangan biaya pariwisata, terutama karena anggaran wisatawan lokal digunakan untuk perjudian online.
Selain itu, perjudian online memiliki masalah keamanan dan ketertiban sosial. Kasus pencurian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan meningkatnya pengangguran akibat kecanduan judi online banyak diberitakan di banyak media.
Terganggunya ketertiban sosial akibat perilaku tidak bertanggung jawab para pemain kecanduan judi online dapat menimbulkan persepsi bahwa destinasi wisata tidak aman.
Dalam glosarium pariwisata universal, salah satu faktor kunci untuk meningkatkan kunjungan wisatawan adalah faktor keamanan. Bagaimana wisatawan bisa sering mengunjungi destinasi wisata jika tidak aman?
Sebagai penutup, kita patut sekali lagi mengapresiasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto atas tindakan cepatnya mengungkap sistem sinis perjudian online dalam kurun waktu 100 hari.
Pemberantasan perjudian online merupakan upaya berkelanjutan dan berskala besar yang dilakukan berbagai pemangku kepentingan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.
——
Artikel ini ditulis oleh Pakar Strategi Pariwisata Nasional Toofan Rahmadi. Artikel ini dikirimkan oleh pembaca detikcom. Saksikan video “Video: Pecandu Judoll Menderita Kerusakan Otak, Ini Obatnya” (wsw/wsw)