Jakarta –

Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina menjelaskan masih rendahnya gaji di sektor logistik e-commerce, khususnya kurir online seperti Shopee Express.

“Saya juga prihatin, ini yang menjadi pembahasan kita di Komisi IX. Kasus ini menarik, kalau kita bicara e-commerce milik perusahaan asing, mereka menggunakan tenaga kerja kita yang digaji sangat minim, apalagi sekarang kita bicara tentang membutuhkan.” Sarana dan prasarana yang disediakan perusahaan juga luar biasa, di bawah rata-rata standar saat ini,” kata Arzeti melalui pesan singkat, Jumat (19 April 2024).

Arzetti tak memungkiri masih rendahnya upah akibat tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pekerjaan. Di sisi lain, toko online masih terus melakukan ekspansi besar-besaran sehingga jumlah kurir semakin banyak sedangkan pesanan khusus kurir semakin berkurang.

Arzeti menanggapi kemungkinan pelecehan terhadap pekerja dan mengatakan bahwa dia akan mengangkat masalah ini dan membahasnya di parlemen serta melibatkan pemerintah.

“Kami juga sedang mendiskusikannya dengan pemerintah. Ternyata di sini ada kurir online shopee, dan kami kira perusahaan asing besar ini tidak memikirkan kesejahteraan karyawannya,” pungkas Arzeti.

Secara terpisah, Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor menjelaskan, perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tentunya kami selalu bertemu dengan seluruh pemangku kepentingan dan masalah-masalah terkait pekerjaan harus menjadi perhatian semua pihak,” ujarnya. (rd/rir)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *