Jakarta –
Di bawah Gubernur Ali Sadikin pada tahun 1966-1977, Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan perjudian. Langkah kontroversial ini diambil untuk memastikan pemerintah provinsi menerima pendapatan dari pajak atau retribusi kegiatan perjudian.
Namun dalam buku ‘Gita Jaya: Catatan Ali Sadikin, Gubernur Khusus Daerah Ibu Kota Jakarta 1966-1977’ yang ditulis langsung oleh Ali Sadikin dan diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (1977), disebutkan bahwa dalam buku tersebut Pemprov DKI sangat agresif dalam mengelola tempat perjudian ini.
Dalam praktiknya, untuk mencegah masyarakat umum memasuki kawasan perjudian ini, Ali Sadikin bersama-sama membentuk kelompok pemantau yang tertuang dalam Surat Perintah Gubernur KDKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2018. 805/A/k/BKD/1967 tanggal 21 September 1967.
Perintah ini menetapkan daftar kelompok kontrol yang berbeda, termasuk pemilihan mereka yang diizinkan memasuki tempat perjudian seperti kasino di Sarina. Kini tim ini juga mempunyai tugas lain seperti mencegah penyalahgunaan izin perjudian, mencegah prostitusi di kawasan perjudian, dan masih banyak lagi.
Dalam bukunya, Ali Sadikin menulis: “Saya menguraikan tugas kelompok pemantau sebagai berikut: Mencegah pelanggaran kebijakan perjudian; melindungi masyarakat dari konsekuensi negatif yang mereka pilih.”
Artinya tidak semua orang bisa mengikuti permainan judi tersebut, sesuai aturan yang berlaku. Misalnya saja masyarakat yang masih di bawah umur atau mempunyai penghasilan di bawah jumlah tertentu.
Tak sampai disitu saja, bersama Menteri Administrasi Negara, Menteri Perhubungan, dan Mensos, Ali Sadikin dengan tegas menegaskan kawasan yang boleh dijadikan tempat perjudian sebagaimana tertuang dalam Buku Peraturan Bersama 9 Tahun 1971. Dengan demikian, Risiko penyerapan bidang perjudian ini oleh masyarakat umum semakin kecil.
Dijelaskannya: “Tempat perjudian tidak boleh berdekatan dengan: tempat tinggal, tempat ibadah, lembaga pendidikan, benda budaya; tempat tersebut harus tertutup dan tidak mudah dikunjungi oleh masyarakat berpenghasilan rendah; tidak boleh terlihat.”
Oleh karena itu, salah satu kabin terpopuler saat itu ada di gedung Sarina. Begitu pula dengan situs perjudian lainnya yang jauh dari kawasan lindung pemerintah provinsi.
Selain itu terdapat tempat perjudian di Casino Petak IX, Casino Djakarta Theater, Casino Copacabana, Agility Stand di Jakarta Fair/Jakarta Arena and Entertainment, Lotto Fair Project Senen na Krekot, Toto Puuan Kuda Pulo Mas, Toto Hai Lai Ancol dan Toto Greyhound Senayan.
Saksikan juga video ‘MKD Tetapkan Dua Anggota DPR Terduga Judi’:
(fdl/fdl)