Jakarta –

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjajaki peluang pasar baru produk udang asal Indonesia menyusul isu anti dumping di Amerika Serikat. Pengembangan pasar ini didukung dengan penerapan program percontohan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas udang yang diekspor.

Direktur Pemasaran KKP PSDKP menjelaskan: “Di pasar Amerika sendiri masih terbuka peluang untuk produk beku non beku. Lalu ada pasar lain seperti Jepang untuk produk beku dan olahan. Australia dan Korea Selatan punya potensi besar. Erwin Dwiyana, dalam tulisannya keterangannya, Senin (28/10/2024).

Terkait dengan kelanjutan antidumping itu sendiri, kegiatan yang dilakukan KKP bersama otoritas lainnya telah menunjukkan hasil yang positif. Berdasarkan keputusan investigasi terbaru USDOC, tidak ada subsidi atau subsidi bagi petani dan eksportir syikal beku Indonesia.

Sementara terkait tuduhan antidumping, keputusan terbaru USDOC pada 22 Oktober mengenakan tambahan bea masuk tambahan sementara sebesar 3,9% untuk sampo Indonesia. Angka ini lebih rendah dibandingkan hasil awal yang dipublikasikan sebesar 6,3%.

“Kita tidak dituduh menyubsidi industri sampo nasional sehingga angka CVD 0 persen, dan angka anti dumping kita diturunkan dari 6,3 persen menjadi 3,9 persen. Ini pencapaian positif, 5 Desember sebelum hasil akhir.” menjelaskan

Di sisi lain, upaya peningkatan kualitas produksi udang dibarengi dengan upaya perluasan pasar. Salah satunya adalah tiga program pemodelan tanaman lapangan yang dikembangkan di Indonesia.

Di tempat yang sama, Hari Lokminto, Staf Penasihat Satgas Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Indonesia (AP51), mengaku mengikuti audiensi secara hybrid di hadapan USITC.

“Dalam sidang tersebut, perwakilan pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinannya,” kata Harry.

Selain itu, Harry juga memuji pemerintah yang telah memberikan dukungan seperti berangkat ke Amerika Serikat pada 20 Agustus untuk bertemu langsung dengan USDOC. Saat itu, perwakilan Indonesia keberatan dengan penggunaan laporan keuangan perusahaan yang usahanya berbeda dengan dua responden wajib tersebut sebagai dasar penghitungan margin dumping.

Ia berharap perjuangan ini dapat membawa hasil yang baik bagi kepentingan bersama industri pergudangan nasional.

“Saya berharap hal ini tidak melanjutkan kasus anti dumping di USITC,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakthi Vahiu Tringgun berjanji akan mengatasi permasalahan CVD dan SDM terkait komoditas udang di pasar AS. Dia memastikan pihaknya sedang melakukan diplomasi agar tuduhan tersebut bisa diselesaikan. (akn/misalnya)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *