Jakarta –
Read More : Bos Kadin Ungkap Rencana Terbang ke AS Awal Mei, Lobi Tarif Impor Trump
Media kantor keluarga diyakini mampu menarik modal dari keluarga terkaya dunia untuk meningkatkan investasi di Indonesia. Menteri Kelautan dan Investasi Luhut Binsar Pandzaitan mengatakan dana dari keluarga diperbolehkan disimpan di Indonesia.
Menurut dia, pemerintah tidak akan membayar pajak atas dana tersebut. Namun pemilik modal harus rela mentransfer uangnya ke Indonesia dengan berinvestasi di berbagai proyek lanjutan.
Luhut mengklarifikasi melalui keterangan video di akun Instagram @luhut.pandjaitan, Senin (1/7/2024) bahwa mereka tidak kena pajak, tapi harus berinvestasi dan investasinya akan kami kenakan pajak.
Misalnya ada keluarga yang berinvestasi 10-30 juta dolar di Indonesia, dana tersebut tidak akan dikenakan pajak. Oleh karena itu, sebagian dana harus diinvestasikan dalam berbagai proyek
“Dia harus datang ke sini, misalnya dia menyetor 10 atau 30 juta dolar. Dia harus investasi beberapa juta dan harus menggunakan orang Indonesia untuk bekerja di keluarga,” jelas Luhut.
“Kalau dia investasi, di sini banyak proyek, hilirisasi, rumput laut dan lain-lain. Jadi Indonesia punya peluang besar dan peluang ini harus dimanfaatkan dan tentunya bermanfaat bagi Indonesia,” ujarnya.
Luhut mengatakan jumlah orang kaya di Asia akan meningkat pesat di tahun-tahun mendatang. Menurut data The Wealth Report, jumlah orang super kaya di Asia diperkirakan akan tumbuh sebesar 38,3% antara tahun 2023-2028.
Jumlah aset keuangan global yang diinvestasikan di luar negara asalnya juga diproyeksikan meningkat. Hal seperti inilah yang disarankan Luhut untuk dilakukan di kantor keluarga (ily/eds)