Jakarta –

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman buka-bukaan soal kondisi industri susu di Indonesia. Hal ini menyusul viralnya kejadian peternak sapi perah yang membuang susu produksinya.

Amran mengatakan, di era krisis keuangan tahun 1998, pemerintah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) yang mewajibkan pencatatan susu lokal. Langkah ini berdasarkan saran Dana Moneter Internasional (IMF).

Akibat kajian regulasi ini, pintu impor susu terbuka lebar. Akibatnya, jumlah susu impor meningkat pesat dan produk lokal pun ikut terkena dampaknya.

Tadi kita revisi Perpes 98′ yang tidak ada kewajiban penyerapan susu. Apa yang terjadi? Tadi kita impor 40%, sekarang 81%, kata Amran, di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta Selatan, Jumat (15). /11/2024).

Sedangkan jika mengacu pada aksi membuang susu, peternak membuang susu merupakan aksi protes para peternak dan pengepul menyusul adanya pembatasan kuota pengiriman susu ke pabrik pengolahan.

Selain itu, menurut Amran, ada permasalahan pada kualitas ASI. Akibatnya, produk susu lokal kalah dengan susu impor yang kualitasnya lebih tinggi.

Oleh karena itu, atas rekomendasi Kemensetneg kembali mewajibkan industri menyerap susu peternak lokal. Sejalan dengan itu, pemerintah akan segera mengkaji ulang Perpres tersebut.

“Kami dan Menteri Sekretaris Negara (Prasetyo Hadi) sekarang sedang mengkaji. Kami mewajibkan seluruh industri membeli susu peternak, susu sapi yang diproduksi oleh peternak itu wajib. seperti dulu,” katanya.

Dia memastikan produksinya akan terserap 100%. Amran juga menegaskan, peran pemerintah dan industri sebagai pembeli sangat penting untuk menjaga keberlangsungan peternak sapi.

“Siapa pun yang mengabaikan peternak berarti tidak menyerap susu yang dihasilkan susu peternak, mereka akan kami ingatkan untuk tidak mengimpornya dan kami dapat mencabut izinnya,” tegas Amran.

Pemerintah juga akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait untuk memberikan pendampingan kepada peternak guna meningkatkan kualitas.

(shc/rd)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *