Jakarta –
Abdul Hadi, Anggota Komisi V DPRI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menggambarkan efek domino yang ‘menghebohkan’ jika subsidi BBM untuk ojek online (Ojol) pemerintah dihentikan. Selain pendapatan para ‘tentara hijau’ ini, terjadi juga pergeseran dalam bidang transportasi!
Pertama, jelas Hadi, pembatalan subsidi berarti Ojole harus membeli bahan bakar yang mahal. Oleh karena itu, biaya operasional akan meningkat dan beban penumpang akan meningkat.
“Akibatnya biaya operasional akan meningkat. Data tahun 2022 menunjukkan 30-40% biaya operasional driver Ojol berasal dari biaya bahan bakar,” kata Hadi, dilansir dari situs resmi Khushal Insaf. Libur, Rabu (12/4).
“Kalau pendanaannya dihilangkan, diperkirakan laju pelayanan akan meningkat sehingga membebani masyarakat. Selain itu, akan terjadi perubahan transportasi. Data menunjukkan sekitar 80% pengguna Ojole berasal dari kelompok berpendapatan rendah, kemungkinan besar mereka akan beralih ke moda transportasi lain yang lebih murah,” ujarnya.
Selain berdampak pada angkutan umum, tambah Hadi, pencabutan subsidi BBM untuk ojek juga berdampak pada penghidupan warga.
“Kebijakan ini akan menimbulkan inflasi. Menurut kajian Bank Indonesia, kenaikan tarif transportasi dapat menyebabkan kenaikan biaya hidup sebesar 0,5% dalam enam bulan karena penghapusan bantuan,” ujarnya.
“Selanjutnya, pendapatan operator kendaraan bermotor akan menurun, yang diperkirakan akan mengalami penurunan pendapatan harian hingga 30% karena berkurangnya permintaan akan layanan, yang secara langsung akan berdampak pada banyaknya pembelian. Kekuatan,” lanjutnya.
Selain itu, efek domino ini akan terus meningkatkan daya beli dan konsumsi para tukang ojek di Indonesia. Mereka harus memotong pengeluaran untuk membayar harga minyak. Hal ini akan mempengaruhi kinerja Ojol selama perjalanan serta kepuasan penumpangnya.
“Kebijakan ini harus dipertimbangkan secara matang. Dampaknya terhadap kehidupan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada jasa ojek untuk kebutuhan sehari-hari tidak bisa diabaikan, baik sebagai pelanggan maupun sebagai pengemudi”. kata Hadi.
Seperti diberitakan detikOto sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahleel Lahadalia mengatakan ujol tidak termasuk dalam syarat menerima subsidi minyak. Sepeda motor yang digunakan pengemudi merupakan milik pribadi dan digunakan untuk keperluan bisnis.
“Tidak (standar ini ada) OJX digunakan untuk tujuan komersial.” Alhamdulillah sepeda motor itu milik saudara kita, namun ada pula yang memberikan pekerjaan kepada saudara kita. apa ini? kata Bahlil. Simak video “Video Behlil Sebut Ojol Punya Peluang Subsidi BBM: Masuk Kategori UMKM” (sfn/dry)