Ibukota Jakarta –
Kejaksaan Agung (Kejati) Jawa Timur kini tengah mengusut dugaan korupsi terhadap PT Inka (Persero). Staf Khusus Menteri BUMN Arya Senolinga mengatakan, kasus tersebut didalami berdasarkan laporan Menteri BUMN Eric Thayer.
Arya mengatakan, pada 2022, pihaknya akan melayangkan surat ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jumpedam) yang meminta dilakukan penyidikan kepada INKA. Blok Arya Pos di Jakarta, Rabu (24 Juli 2024), menyatakan: “Jadi pada tahun 2022, Pak Erik melalui kuasa hukumnya mengirimkan surat kepada Jumpandum untuk meminta penyidikan kepada INKA”.
Dia mengatakan, kejadian tersebut sedang diselidiki, dilaporkan oleh Eric Thayer. Menurut Arya, ini bagian dari pembersihan BUMN.
Jadi ini hasil pemeriksaan Jumpdam nanti. Jadi yang melaporkan kejadian itu Pak Erik bagian dari bersih-bersih BUMN. Jadi INKA bagian dari bersih-bersih BUMN, ”ujarnya.
Dikutip dari detikJatim, Tim Reserse Kriminal Khusus Kejati Jawa Timur tengah memeriksa 18 orang terkait dugaan korupsi INKA. Pemeriksaan itu dilakukan dalam penggeledahan INKA terkait kasus dugaan korupsi mega proyek senilai US$167 triliun itu.
Kepala Kejaksaan Jatim Windu Sogiarto mengatakan, “Sejauh ini penyidik sudah memeriksa 18 orang saksi terkait dugaan korupsi INKA dalam proyek besar senilai Rp 167 triliun”.
Windu mengatakan, 18 orang tersebut bukan hanya pegawai INKA, tapi juga afiliasinya dan infrastruktur TSG. Dan semua orang masih menjadi saksinya.
“Audit tersebut melibatkan INKA dan afiliasinya, TSG Infrastruktur dan pemangku kepentingan lainnya,” jelas Windhu.
Window mengatakan, penggeledahan dan penggeledahan dilakukan Tim Reserse Kriminal Khusus Kejaksaan Agung sejak 10 Juli 2024. Benar kami mengunjungi INKA pada 10 Juli, kata Windu. (acd/das)