Jakarta –
Sepertinya ada dua masalah dengan alasan mahalnya tiket tersebut. Namun mengapa pemerintah tidak mau bergerak untuk memperbaikinya?
Anggota Komisi Daya Saing Dunia Usaha (KPPU) Budi Joyo Santoso mengatakan pengendalian pasokan bahan bakar jet menjadi salah satu penyebab tingginya harga penerbangan. Persoalannya ada dua, harganya mahal dan peredarannya kental dengan cara monopoli.
Perusahaannya menunjukkan berdirinya nomor avtur di Indonesia. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Kementerian ESDM Nomor 17 K/10/MEM/2019 tentang Dasar Biaya Dalam Perhitungan Harga Grosir Setiap Jenis Bahan Bakar, Model Avtur Didistribusikan Melalui Pesawat Bermuatan Penuh.
Ia menilai banyak faktor yang kurang tepat dalam menentukan harga bahan bakar jet. Menurut dia, angka tersebut perlu dikaji ulang.
Tapi KPPU dengan tarif tetap Rp 3.581/liter, banyak yang tidak sesuai, misalnya menggunakan harga paling mahal (terlalu mahal) untuk pengangkutan dan penyimpanan, kata Budi dalam keterangan resmi. , Minggu (22/9/2024).
Namun terkait pasokan, terdapat Peraturan BPH MIGAS Nomor 13/P/BPH Migas/IV/2008 yang mengatur tentang pengaturan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian konsumsi bahan bakar pada maskapai penerbangan sehingga terjadi monopoli oleh Pertamina.
Dia mengatakan, industri lain tidak bisa masuk ke pasar kecuali mereka bekerja sama dengan Pertamina. Dengan bahan bakar jet yang menyumbang sekitar 40% dari harga tiket, membuka pasar bahan bakar jet akan mengurangi biaya bahan bakar. Akibatnya, biaya tenaga kerja turun dan harga tiket bisa menjadi pajak berganda.
Komponen biaya utama lainnya adalah biaya pemeliharaan bandara yang bisa mencapai 15% dari harga tiket. Selain itu, kini banyak sektor berbeda yang dikenakan pajak berganda.
“Saat ini suku cadang pesawat masih diimpor dari negara lain sehingga dikenakan bea masuk.
Sebelumnya, pada Juli lalu, Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menjelaskan beberapa penyebab mahalnya harga tiket pesawat. Catatan INACA juga memuat sebagian dari apa yang disampaikan KPPU. Artikel ini muncul di detikFinance Tonton video “Kata Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Status Pengurangan Tiket Pesawat” (halaman/msl).