Jakarta –
Komunitas ojek online (ojol) dan pelaut se-Jabodetabek berencana menggelar aksi demonstrasi hari ini. Acara ini akan diikuti oleh 500-1000 peserta, salah satu permintaan mereka adalah menjelaskan situasi terkini di tempat kerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi apapun mengenai kegiatan tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut.
“Saya belum dengar. Secara umum, kalau mau demo, undang saya,” ujarnya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024).
Soal persyaratan hukum, Indah mengatakan pemerintah sudah menerima sepeda motor sebagai aktivitas legal. Para pengunjuk rasa diketahui menuntut jaminan hukum yang jelas kepada para pengemudi ojek agar pihak perusahaan tidak bertindak sembarangan.
“Saya kira (ojol) itu sah, kalau tidak sah, kalau kita naik ojol, pesan makanan, itu tidak sah, tidak. Sah, apa yang tidak sah?” tanya Indah.
Menurut dia, Kementerian Ketenagakerjaan belum menerima secara resmi permintaan tersebut dari para pengemudi ojek. Namun, dia mengaku sudah bertemu dengan perwakilan pengemudi truk soal aturan keselamatan.
Indah belum memutuskan apakah ojol tersebut nantinya akan berstatus kemitraan atau ditingkatkan skalanya. Yang jelas, tegasnya, Kementerian Ketenagakerjaan memandang tukang ojek sebagai keberadaan yang direstui negara.
“Saya belum bisa bilang sekarang yang jelas mereka diakui atau diakui sebagai pekerja, karena sudah menjadi kenyataan di dunia dan trennya di negara mana pun ada platform pekerja digital, mereka ada di sana,” jelasnya.
“Kalau ada negara yang tidak mengakui buruh, mohon maaf dideportasi, pelecehan. Soal regulasi lebih banyak soal buruh, itu yang akan kita atur nanti.”
Soal diskon 30% pada aplikasi, Indah mengaku belum bisa berkomentar banyak. Pasalnya, kewenangan tersebut ada di tangan kementerian lain.
Sebelumnya, Panglima Garda Nasional Indonesia Igun Wicaksono mengatakan ratusan ribu tukang ojek dan pengemudi taksi di Jabodetabek akan menggelar aksi damai. Massa pengendara sepeda motor dan massa yang menamakan dirinya Persatuan Pengemudi Angkutan Online Roda Dua Bela Negara Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Merdeka dan kantor ojol.
Igun menyatakan pihaknya akan mengumumkan aksi tersebut secara damai. Acara ini diadakan untuk memenuhi harapan para pengemudi dan operator ojek yang mengalami tekanan akibat kebijakan perusahaan dan pemerintah.
“Perhimpunan Nasional Pengemudi Angkutan Online Roda Dua Pembela Indonesia menghormati dan mendukung aksi damai sepanjang tidak berujung pada rusaknya jaminan sosial dan jaminan sosial sebagai wujud solidaritas dan kesetaraan dalam nasib para pengemudi taksi. pengemudi yang semakin banyak mendapat tekanan dari perusahaan aplikasi, sedangkan pemerintah tidak bisa berbuat banyak untuk mematuhi mitra perusahaan aplikasi yang ada, karena selama ini kita melihat status hukum ojek online ilegal tanpa ada legal standing,” jelasnya. (April/April)