Jakarta –
Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) mengatakan pemerintah akan menyiapkan peraturan yang mengatur biaya perlindungan sosial (Perlinsos) untuk pengemudi (pengemudi) taksi sepeda motor online (Ojols), termasuk bonus liburan (THR). Seperti diketahui, ini adalah tahun pertama pengemudi Ojol yang mendapat “Thr” atau Hari Raya (BHR).
Wakil Menteri Immanuel Ebenezer (Noel) mengatakan peraturan yang terkait dengan pengemudi Perlinsos Ojol telah menjadi perhatian bagi pemerintah. Sekretariat Departemen Luar Negeri (Kemenssetneg) kemudian akan membahas kementerian, lembaga, dan pelamar.
“Yang jelas adalah bahwa itu mendapatkan perhatian, itulah perhatian kami sebagai negara. Bagian atas akan diungkapkan oleh Sekretariat Negara,” kata Noel Kamis (10/4/2025) di kantornya di Jakarta Selatan.
Noel menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir tidak ada peraturan THR untuk pengemudi OJOL. Dia menekankan bahwa pemerintah tidak akan membahayakan aplikator dan pengemudi Ojol, menyerukan formulasi yang tepat.
“Prinsip -prinsip nasional memiliki dua manfaat, jadi pertama -tama, minat industri pertama, keprihatinan kedua untuk sumur itu, kesejahteraan pengemudi. Kedua elemen ini harus disediakan,” Noel menjelaskan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Hubungan Perburuhan dan Gaji (HKP) Kementerian Tenaga Kerja Datun Kuswandari, mengatakan peraturan itu dimaksudkan tidak hanya untuk pengemudi Ojol tetapi juga untuk utusan.
“Kantor negara bagian akan mengoordinasikan peraturan khusus pada pengemudi online, tidak hanya THR, tetapi juga perlindungan untuk pengemudi online bagi mereka yang menjadi pengemudi untuk mengangkut orang dan barang,” kata Dhatun.
Dhatun menjelaskan bahwa peraturan akan menghasilkan berbagai peraturan di kementerian dan lembaga lain (K/L) yang merangkum berbagai peraturan seperti Kementerian Transportasi ke Kementerian Komunikasi. Namun, pemerintah belum menetapkan peraturan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) atau peraturan presiden (PEL) karena masih ada masalah di bidang pengemudi OJOL.
“Mereka akan datang untuk menjemput kita dari berbagai sektor yang terkait dengan menyusun sektor yang tepat. Belum diputuskan, peraturan presiden atau pemerintah. Faktanya, idealnya adalah peraturan pemerintah. Ini masih merupakan diskusi terus -menerus,” tambah Datun. (Rea/sekarang)