Jakarta –
Komisi VI DPR RI bersidang pada Rabu (19/6/2024) di Senayan, Jakarta Selatan kepada BUMN, BUMN Farmasi. Salah satunya adalah Direktur Utama PT Indofarma Tbk Yeliandriani.
Selain Indopharma, Komisi VI juga memanggil General Manager PT Bio Farma (Persero) Shadiq Acacia, General Manager PT Kimia Farma Tbk David Utama, dan General Manager PT Industrial Nuclear Indonesia (Persero) R. Harry secara bersamaan.
Berdasarkan informasi yang beredar, agenda yang akan dibahas dalam rapat tersebut antara lain evaluasi kinerja badan usaha tahun 2023, rencana kerja badan usaha tahun 2025, dan lain-lain. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung dan dimulai sekitar pukul 14.55 WIB.
“Apa perkembangan terkini sejak wabah ini terjadi, dan bagaimana seluruh perusahaan farmasi milik negara menyikapi perubahan yang terjadi dan potensi dampak COVID-19? Hal penting lainnya adalah bagaimana menjalankan perusahaan perusahaan yang baik. Pengelolaannya (GCG) dilakukan baik oleh masing-masing anggota holding maupun oleh PT Bio Farma sebagai badan usaha milik negara penyimpan obat,” kata Martin.
Pertemuan tersebut terjadi di tengah ramainya pembahasan temuan Badan Pengawasan Keuangan (BPK) atas dugaan kegiatan penipuan atau perusakan di Indopharma dan anak perusahaannya PT IGM.
Kegiatan tersebut antara lain melakukan transaksi penjualan fiktif, penempatan simpanan pribadi di Koperasi Simpan Pinjam Nusantara, membantu pembelian alat kesehatan tanpa studi kelayakan, dan memberikan pinjaman online tanpa menganalisis kemampuan finansial nasabah. (pinjol).
Akibatnya, terdapat kerugian sebesar Rp 294,77 miliar, kemungkinan kerugian sebesar Rp 164,83 miliar, yaitu utang yang belum terjual sebesar Rp 122,93 miliar, persediaan yang belum terjual sebesar Rp 23,64 miliar, dan pajak FMCG sebesar Rp 18,26 miliar dari penjualan fiktif.
Tonton juga videonya: Ini Gaji Grace Natalie Usai Jadi Komisaris MIND ID
(shc/kilogram)