Jakarta –

Keberadaan Starlink Network Operations Center (NOC) di Indonesia belakangan ini menjadi perbincangan hangat. Kabar memprihatinkan ini membuat Panitia VI DPR RI mulai melakukan audit terhadap Starlink NOC.

NOC Starlink menjadi sorotan karena merupakan salah satu penyedia layanan internet yang beroperasi di Indonesia. Saat dibuka untuk melayani pelanggan ritel pada Minggu (19/5/2024), belum ada pusat operasional jaringan.

Bahkan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arye Setiadi mengatakan pemerintah telah menghubungi PT Starlink Services Indonesia untuk segera memenuhi persyaratan tersebut.

“NOC harus berlokasi di Indonesia. Apa itu NOC? Pusat operasi jaringan pemerintah yang memantau dan mengendalikan penggunaan Internet di Indonesia. Dapat digunakan untuk perjudian online, berselancar, memasang iklan dan hal-hal yang tidak pantas. Itu dilarang. menurut hukum Indonesia,” kata Budi, Jumat (24 Mei 2024).

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) juga mengkritisi pemerintah yang mengutamakan Starlink yakni bisa beroperasi tanpa NOC di Indonesia.

Namun belakangan diketahui NOC Starlink Indonesia sudah memiliki kantor di Sibitung dan Karawang. Kuasa hukum PT Starlink Services Indonesia, Soemadipradja & Taher mengatakan, kliennya mematuhi persyaratan perizinan yang berlaku.

“Saya kira itu salah paham, izin termasuk NOC atau pusat data pengatur lalu lintas dan stasiun gateway yang diwajibkan oleh undang-undang, sudah ada di Indonesia. Dan bahkan tidak sering,” jelas Soemadipraja dan Taher, senior associate, Krishna Vesa. di Gedung KPPU, Jakarta, Rabu (29 Mei 2024).

Kontroversi Starlink NOC di Indonesia membuat Komite IV menanggapi dan mengusulkan peninjauan fasilitas tersebut.

“Nah, sekarang (Starlink) beroperasi di Indonesia, terlepas dari hukum dan persyaratan yang ada. Entahlah, saya bingung, saya baca di media bahwa CEO Komunikasi dan Informatika Starlink sudah memiliki NOC. Indonesia, Jawa Barat di dua tempat,” kata Anggota Komite IV DPR RI Evita Nursanti yang menggelar rapat kerja dengan Telkom DPR RI, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

“Tapi Pak Menteri bilang akan ngotot agar Starlink punya NOC di Indonesia. Nah yang benar yang mana, saya bingung,” lanjutnya.

Ia juga mengusulkan peninjauan kembali fasilitas Starlink NOC di Indonesia.

“Oleh karena itu, alangkah baiknya jika kita Komisi IV jika mengusulkan memeriksa NOC. Kalau di dua tempat itu memang ada NOC atau tidak, ini yang bisa kita lakukan,” pungkas Evita. Tonton video “Starlink Harus Buka NOC di Indonesia, Pemerintah: Harga Tetap!” (Agustus/fiksi)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *