Jakarta –

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Faneshwarullah Asa Matholi mengunjungi Pondok Pesantren Al Anwar yang dikelola oleh Prof. M. Afif Hasbullah atau Gus Afif. Ia berkunjung untuk memaparkan pendampingan kemitraan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam pengembangan lini bisnis pesantren.

Oleh karena itu, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan dan vokasi saja, namun juga melakukan bakti sosial dengan memberdayakan masyarakat. Apalagi dengan pembentukan dan pengelolaan unit usaha pesantren.

Seperti halnya pelaku UMKM lainnya, pesantren perlu berkolaborasi dengan pelaku usaha besar untuk mengembangkan usahanya. Baik melalui kemitraan wajib maupun sukarela. Oleh karena itu, perlu adanya peran pengawasan terhadap kemitraan UMKM, yakni. KPPU, menurut UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM.

“Monitoring yang dilakukan KPPU terhadap kemitraan di pondok pesantren akan membantu unit usahanya untuk maju melalui kemitraan yang sehat, serta mendukung pertumbuhan pondok pesantren dan pengembangan pondok pesantren di daerah,” jelas Ifan, Ketua KPPU, tertulis keterangannya, Jumat (11/8/2024).

Untuk mulai memantau kemitraan antar pesantren, Ifan mengunjungi pesantren yang dikelola Gus Afif yang juga Ketua KPPU 2023-2023 tersebut.

Diketahui, Pondok Pesantren Mutuli Al Anwar di Singalbak, Lamongan, Jawa Timur didirikan pada tahun 1914, setelah itu memiliki sekitar 10.000 santri, santri dan santri.

Selain itu, Ifan menyoroti berbagai strategi yang bisa dilakukan pesantren untuk mengembangkan usahanya melalui kemitraan dengan pelaku usaha besar. Terutama pada lini bisnis yang sering dilakukan pesantren, seperti retail dan air minum.

Ke depan, KPPU akan memperluas komunikasinya dengan berbagai pesantren yang mempunyai kegiatan usaha serta organisasi komunitas pesantren di bidang ekonomi bisnis.

Ifan meyakini dengan menjalin kemitraan pada unit usaha pesantren akan meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren. Alhasil, pembangunan di wilayah tersebut pun akhirnya meningkat.

“Untuk mencapai tujuan tersebut, KPPU membuka diri terhadap inisiatif pondok pesantren di seluruh Indonesia untuk bekerjasama dengan KPPU dalam binaan kemitraan UMKM,” kata Ifan.

Sekadar informasi, Rektor Universitas Islam Darul Uloom Lamongan (UNISDA) Muhammad Hafeez Nasrallah, Pengelola Pondok Pesantren Mutwali Al Anwar, Romo Dr. Gus Afif pun turut serta dalam pertemuan tersebut. K.H. Muhid, Kepala Kantor KPPU Wilayah IV Dendy R. Sutrisno dan Kepala Kantor Humas dan Kerjasama KPPU Desun Noor.

Di hari yang sama, Ifan menyempatkan diri di Universitas Islam Darul Uloom Lamangan (UNISDA) untuk memberikan kuliah umum tentang kinerja dan peran KPPU dalam persaingan usaha dan pemantauan kemitraan ekonomi berkeadilan. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama formal kedua lembaga.

Tonton juga videonya: Komitmen Shopee kepada KPPU untuk meningkatkan layanan di platform

(dan/ego)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *