Batavia –

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Minyak Goreng Sawit Campuran dan Minyak Goreng Manusia.

UU Perdagangan ini mengatur sistem domestic market obligat (DMO) minyak goreng Rakyat yang dulunya berbentuk curah atau kemasan, kini diubah menjadi bentuk Minyakita.

Peraturan Kementerian Perdagangan ini mulai berlaku pada 14 Agustus 2024 dan diterbitkan dalam upaya peningkatan pasokan perang Minyakita guna menjaga stabilitas harga minyak goreng dan mengendalikan inflasi.

Minyakita kini menjadi pilihan minyak goreng kemasan yang banyak diminati masyarakat, selain minyak goreng premium.

“Setelah keluarnya Permendag 18 tahun 2024, DMO Minyak Goreng Rakyat yang dulunya dalam bentuk curah atau kemasan kini diubah menjadi bentuk MINYAKITA. Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan pasokan MINYAKITA ke masyarakat secara signifikan,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Jumat (16//2024). 8), dalam buku Sabtu (17/8/2024).

Pria yang biasa disapa Zulhas ini menjelaskan, Minyakita tidak disponsori pemerintah memasak, melainkan dibayar oleh pengusaha yang mengekspor produk sawit ke pasar dalam negeri melalui program DMO. Berdasarkan riset yang dilakukan Kementerian Perdagangan, penyaluran DMO sebaiknya ditingkatkan lagi karena berdampak positif terhadap stabilitas harga minyak goreng.

Zulhas menegaskan, Permendag Nomor 18 Tahun 2024 merupakan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar Minyak Goreng sebelumnya yakni UU Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022.

“Selain mengubah pengaturan format DMO menjadi MINYAKITA saja, ukuran kemasannya juga meliputi 500 ml, 1 liter, 2 liter, dan 5 liter,” kata Zulhas.

Zulhas juga dianjurkan menggunakan minyak goreng kemasan.

“Hal ini dikarenakan minyak goreng dalam kemasan lebih terjaga kualitasnya, kemurniannya, keamanannya dan kehalalannya dibandingkan dengan penggunaan minyak goreng curah,” tambah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Harga eceran Minyakita masih di bawah harga minyak goreng kemasan premium. Ini adalah terakhir kalinya publik dapat mengaksesnya. Harga grosir tertinggi (HET) yang sebelumnya Rp 14.000/ha kini menjadi Rp 15.700/ha.

(hons/hons)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *