Jakarta –
Bupati Gunungkidul, Sunarinta dikabarkan memberi izin pembangunan beach club milik Rafi Ahmed di pantai Krakal. Suryanth membuka mulutnya dan berkata.
Sunarinta dikaitkan dengan pembangunan Bekizart Resort and Beach Club di Pantai Krakal, Kapanewan Tanjungsari, Kabupaten Gunungkudol, Yogyakarta. Seorang mantan purnawirawan TNI memberi izin membangun beach club yang diperkirakan terbesar di Indonesia.
Dugaan itu mengemuka setelah kemunculan Sunaryanth dalam foto yang diunggah Rafi di akun Instagramnya pada 16 Desember 2023 dengan caption Peletakan Batu Pertama Beach Club di Pantai Krakal.
Sejak rencana tersebut keluar, beberapa kalangan menentang pembangunan beach club yang akan dibangun Rafi Ahmed dan menggandeng berbagai pihak, termasuk investor asal Yogyakarta, RB Leo. Muncul petisi di change.org yang menolak pembangunan beach club Rafi Ahmed di Gunungkidule yang dibuat oleh Muhammad Rafi dengan judul Tolak Pembangunan Resort Rafi Ahmed di Gunungkidule!
“Bagaimana Bupati Gunungkidul Sunarinta memberikan izin membangun resor? Meski Wali Jogja bilang, proyek itu masih belum memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL),” demikian bunyi aplikasi yang diunggah Maret 2024 itu.
Usai dikonfirmasi, Sunariyant mengaku tidak memberikan izin kepada Rafi Ahmed untuk membangun beach club. Sunaryant mengatakan perkembangannya sedang dalam tahap diskusi.
“Rafi Ahmed belum punya izin. Dia hanya bicara soal investasi di kawasan itu,” kata Detik Jogja seperti dikutip Sunaryant.
Suryanth bersikukuh tak memberikan izin atas mega proyek Rafi Ahmed.
“Izinnya belum masuk, tapi ada kabar ada bangunan, akan dibangun, rusak, dan sebagainya,” ujarnya.
Purnawirawan TNI itu mengakui, investasi tersebut mengalami pasang surut. Namun Sunariyant mengatakan bagaimana masyarakat Gununkidul bisa memanfaatkan sumber daya alam tersebut.
“Tetapi kita harus ingat bahwa Gununkidul mempunyai jumlah penduduk (populasi) sebanyak 776.622 jiwa dan kita harus mempersiapkannya. Masa depan merekalah yang menikmatinya. Jangan kita punya banyak sumber daya alam tapi tidak bisa kita manfaatkan,” ujarnya. mengatakan. .
Sunaryant mengatakan penggunaan tersebut bisa dilakukan asalkan mengikuti aturan yang ada. Ia mengatakan pihaknya berpihak pada pembangunan dan lingkungan hidup.
“Selalu mengikuti aturan dan berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sunaryanth mengatakan, siapa pun yang ingin berinvestasi di Gunungkidule harus mampu mempekerjakan tenaga kerja lokal hingga 80-90 persen dari total angkatan kerja.
Raffi mengumumkan pengunduran dirinya dari pembangunan proyek Beach Club melalui akun Instagram @raffinagita1717. Melalui video dari Makkah, Rafi mengaku menyadari kekhawatiran masyarakat terhadap rencana proyek tersebut.
“Pada titik ini saya ingin menyampaikan pernyataan terkait pemberitaan yang ramai diperbincangkan mengenai proyek Gunungkidule. Sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, saya juga memahami adanya kekhawatiran masyarakat terhadap ketidakpatuhan proyek ini dengan ketentuan yang berlaku,” kata Rafi.
“Dengan ini saya menyatakan mundur dari keterlibatan dalam proyek ini. Bagi saya, apapun yang saya lakukan dalam bisnis saya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, apalagi dapat memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat Indonesia.” Rafi menambahkan.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) juga menentang pembangunan beach club tersebut, karena proyek tersebut berada di Kawasan Pemandangan Alam Karst Gununsew Timur (KBAK).
Peraturan Kabinet No. 17 Tahun 2012 juga menyebutkan bahwa kawasan bentang alam karst merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian dari kawasan lindung nasional. Pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan lanskap karst.
WALHI memperkirakan pembangunan Rafi Beach Club berpotensi merusak kawasan batuan karst dan kapasitas perairannya. Selain itu, WALHI menyampaikan kawasan KBAK rawan banjir dan amblesan tanah yang tinggi.
“Pada peta KBAK Gunung Sewu Timur, kawasan Kapaneon Tanjungsari merupakan kawasan rawan bencana banjir dan rawan bencana kerusakan tinggi. Pembangunan Bizerte Beach Club bersama kawasan ini dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya banjir dan tanah longsor akibat bencana tersebut. hilangnya daya dukung dan daya tampung di kawasan Tanjungsari,” kata WALHI dalam keterangannya.
Saksikan video “Status lokasi Beach Club Gunungkidul dibatalkan oleh Rafi Ahmed” (fem/fem)