Jakarta –

Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui reorganisasi Kementerian Komunikasi dan Digital (COMDIGI) di bawah kepemimpinan Menteri Komunikasi dan Digital Mutya Hafid.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (ManComDG) Mutya Hafid telah mengusulkan restrukturisasi Direktorat COMDG agar lebih luas dan fokus. Hal itu diungkapkannya dalam rapat kerja gabungan dengan Komisi I DPR, Selasa (5/11/2024).

Melalui Peraturan Presiden Nomor 174 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital, Direktorat ComDigi telah berubah total nama dan fokus kerjanya. Perintah Presiden ini diteken Prabo pada 5 November 2024.

“Kementerian mempunyai fungsi menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara,” bunyi Pasal 5.

Sekadar informasi, ketika masih bernama Cominfo, organisasi ini memiliki empat direktorat yakni Direktorat Jenderal Penerapan Informatika (Dietzen Aptica), Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dietzen PPI), Direktorat Jenderal Sumber Daya Pos dan Informatika (Dietzen PPI), Direktorat Jenderal Sumber Daya Pos dan Informatika. dan Peralatan (Dietzen SDPPI), dan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dietzen IKP).

Unit Pelayanan Usaha (BLU) Cominfo membawahi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) yang bertugas menyediakan infrastruktur dan ekosistem teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di tanah air. Bakti didanai oleh iuran Universal Service Obligation (USO) dari operator seluler.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Kementerian melaksanakan fungsi-fungsi berikut: a. perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang infrastruktur digital, teknologi pemerintahan digital, ekosistem digital, pemantauan ruang digital, perlindungan data pribadi, serta komunikasi dan media publik; pelaksanaan pedoman teknis dan supervisi urusan kementerian di daerah; pelaksanaan tugas, pelatihan, dan pemberian dukungan administratif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian; pengelolaan barang milik negara/sumber daya yang menjadi tanggung jawab Kementerian; Memantau pelaksanaan tanggung jawab di lingkungan Kementerian; Penyelenggaraan komunikasi dan pengembangan sumber daya manusia digital; Melaksanakan dukungan yang memadai terhadap seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian; Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

Untuk menyelesaikan tugas tersebut, ComDigi kemudian mengubah struktur organisasinya.

Susunan organisasi terkini Kementerian Komunikasi dan Digital meliputi:

– Sekretariat Jenderal – Direktorat Jenderal Prasarana Digital – Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintahan Digital – Direktorat Jenderal Ekosistem Digital – Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital – Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media – Irjen – Badan Komunikasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Digital – Staf Ahli Hukum – Staf spesialis bidang komunikasi dan media massa; dan – staf ahli teknis. Tonton Video “Video: ComDigi Bagi Direktorat Jenderal yang Mengatur Dunia Digital Menjadi 3, Ini Tugasnya” (agt/agt)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *