Jakarta –
Read More : Starlink Sasar Pelosok RI, Ancaman Satria-1 dan Palapa Ring Kominfo
Banyak yang mengeluh fasilitas umum rusak akibat tren berburu koin. Jagat disebut Komdigi dan tugasnya akan berubah dari pencarian koin menjadi misi.
Kementerian Komunikasi dan Digital (KomDigi) sebelumnya sempat mengamati dan akhirnya memanggil salah satu pendiri Jagat, Barry Biegen. Hal ini terkait dengan perilaku ‘berburu koin’ pada aplikasi somasi yang mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan kontroversi.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo mengatakan pihaknya telah menerima berbagai laporan dari masyarakat dan instansi pemerintah terkait aktivitas perburuan koin Jagat. Angga Prabowo mencontohkan dampaknya terhadap lingkungan dan fasilitas umum di berbagai wilayah di Indonesia.
Oleh karena itu, kami ikut mendorong pengembangan dan pemanfaatan platform digital untuk memberikan informasi kepada dunia dan memberikan dampak positif kepada masyarakat, kata Angga dalam keterangan yang diterima detikINET, Kamis (16 Januari 2025).
Angga Prabowo mengingatkan para pencipta dan pengembang platform digital untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan platform digital yang berdampak positif dan mengedukasi masyarakat.
“Kami meminta perusahaan memperhatikan norma dan nilai hukum Indonesia dalam membuat program atau platform digital,” ujarnya.
Angga Prabowo menegaskan, Komdigi tidak segan-segan mengambil tindakan tegas jika tuan rumah platform digital tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik menekankan bahwa pemerintah harus melindungi kepentingan masyarakat dari penyalahgunaan informasi dan segala bentuk gangguan yang timbul dari transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum.
“Jika ada pengembang platform yang melanggar, kami akan mengambil tindakan tegas tanpa ragu,” tambahnya.
Begini Jawaban Jagat: Simak Video “Video: Koin Jagat Berakhir dengan Fasum Koruptor, Wamenkomdigi Ajak Diskusi” (fay/agt).