Jakarta –

Pernikahan pasangan berpengaruh, Gus Zizan dan Kamila Asy Syifa kini tengah menjadi sorotan. Diketahui, Gus Zizan kini berusia 19 tahun, sedangkan Kamila masih berusia 17 tahun.

Banyak orang mengira keduanya masih sangat muda. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, pernikahan hanya diperbolehkan jika seorang pria dan seorang wanita telah mencapai usia 19 tahun.

Faktanya, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menunjukkan tren pernikahan dini mengalami penurunan signifikan dalam 10 tahun terakhir. Dari semula 40 orang per 1000 penduduk, kini menjadi 26 per 1000 penduduk.

Meski jumlahnya menurun, BKKBN menilai angka 26 jiwa per 1.000 penduduk masih tergolong tinggi. Apalagi jika dikumpulkan oleh sejuta warga.

Terkait hal tersebut, psikolog klinis Anastasia Sari Dewi mengatakan, banyak faktor yang mendorong seseorang memutuskan menikah di usia muda, bahkan di usia muda.

“Dalam situasi dan budaya tertentu, banyak anak berusia 20 tahun atau bahkan di bawah 19 tahun yang menikah. Hal ini mungkin disebabkan oleh kurangnya pendidikan, kurangnya kesempatan kerja, dan kurangnya pengetahuan,” kata Anastasia saat ditemui detikcom. Rabu (9) . / 10/2024).

“Hal ini membuat pandangannya terhadap kehidupan hanya sekolah, perkawinan, dan sebagainya. Sehingga pandangannya terhadap tahapan kehidupan kurang luas,” lanjutnya.

Berdasarkan pengalaman Anastasia menangani kasus ini, peran orang tua juga dapat mempengaruhi keputusan seorang anak untuk menikah di usia muda. Meski demikian, hal tersebut tidak menghalangi anak untuk memutuskan menikah di usia muda.

“Orang tua juga bisa berpengaruh memberikan tekanan pada anak karena berbagai alasan. Bisa jadi orang tua kurang paham, kondisi ekonomi atau faktor lainnya,” kata Anastasia.

Namun ada juga yang tumbuh di luar diri masyarakat itu sendiri yang ingin menikah muda. Biasanya karena pengaruh teman-temannya, lanjutnya.

Saat ini, Anastasia tak memungkiri, sedikit banyak konten di media sosial terkait pernikahan bisa mendorong seseorang memutuskan menikah di usia muda.

“Menurut saya, media sosial tentang pernikahan, tentang ide hidup bersama, tentang konten fisik bisa mempengaruhi seseorang untuk mau menikah atau punya pasangan,” kata Anastasia.

Namun nyatanya motivasi tersebut tidak lengkap, belum lengkap, atau belum kuat sebagai landasan untuk memiliki rumah yang layak. Jadi selalu sebatas pada alasan dasar ingin memiliki pasangan, lanjutnya.

Di sisi lain, Anastasia banyak menemui orang-orang yang mengetahui ide pernikahannya melalui konten media sosial. Katanya, banyak topik di media sosial yang juga memberikan edukasi tentang pernikahan.

“Di sana (di media sosial) banyak orang yang terang-terangan membahas tentang pentingnya hal-hal apa saja yang perlu dibenahi sebelum menikah dan bahayanya menikah tanpa persiapan,” ujarnya. Tonton video “Tips mencari ‘ahli perawatan kulit’ terpercaya di media sosial” (dpy/up)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *