Jakarta –
Read More : Larassati Kusnandar Sambut Lebaran dengan Meriah
Polisi membuka kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan Fuji ke mantan manajernya, Batara. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Batara yang kini ditetapkan sebagai tersangka mengaku tergiur dengan besarnya gaji yang diterima Fuji.
Melihat penghasilan kakak FU dan gajinya yang tidak terlalu tinggi, akhirnya tergiur untuk mencuri, kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan, Kamis (7/11/2024). .
Selain itu, polisi membeberkan besaran gaji yang diterima Batara sebagai pimpinan Fuji.
“Menurut keterangan kakak FU, saudara BA digaji Rp500.000 per bulan. Namun jika ada perjanjian kerja sama, BA akan mendapat 5-10 persen dari pendapatan perjanjian itu,” jelas AKP Tomi Kurniawan.
Saat menjabat Kapolri, polisi menyatakan tidak ada perselisihan antara Batara dan Fuji. Dugaan penggelapan hanya didasari motif ekonomi.
“Sebenarnya hubungan personal kakak FU dan BA karena pertama kali mengetahuinya melalui kakak FU, kemudian mereka mengadakan perjanjian kerjasama. Tidak ada perselisihan atau perselisihan, ini murni kejahatan di bidang ekonomi,” jelas AKP. Tomi Kurniawan.
Mantan petinggi Fuji itu diketahui menghasilkan uang senilai 1,3 miliar. Rp, digunakan untuk pembayaran apartemen dan mobil.
“Atas tindak pidana saudara BA, diketahui uang hasil penggelapan tersebut digunakan BA untuk membayar biaya apartemen dan biaya mobil, selain untuk keperluan hidup sehari-hari,” tutupnya. (ya suka)