Badung –
Dua ekspatriat Amerika di Bali mencoba melawan polisi saat mereka overstay di Bali. Mereka pun berusaha melarikan diri dari rumah tahanan imigrasi di Denpasar (Rudenim).
Dua warga negara Amerika Serikat (AS) (WN), MTT (29) dan JLD (76), diusir atau dideportasi dari Bali.
“MTT dan JLD dikembalikan ke Guam Amerika Serikat pada 8 Agustus 2024,” kata Kepala Rudenima Denpasar Dudi Gede Duvita dalam keterangannya, Sabtu (8/10/2024).
Doody mengatakan perlawanan dari MTT dan JLD dimulai setelah ia berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia. Dua wanita Amerika telah memesan tiket ke Malaysia pada hari yang sama ketika visa mereka habis masa berlakunya. Keduanya dilengkapi Visa on Arrival (VoA) yang berlaku mulai 27 Februari 2024 hingga 27 Maret 2024.
Namun, kedua wanita Amerika tersebut membatalkan rencana mereka pada hari keberangkatan. Karena mereka tidak mempunyai uang untuk membayar tas tambahan sebesar $300. Akhirnya mereka memutuskan untuk menunda keberangkatan dan menginap di hotel dengan harga sewa yang lebih murah.
MMT dan JLD tidak mempermasalahkan masa berlaku visa selama berada di Bali. Mereka menilai masa berlaku VoA di Indonesia adalah tiga bulan, begitu pula di Malaysia. Hingga 7 Juni 2024, Kantor Imigrasi belum menentukan kapan perpanjangan visa. Namun pihak berwenang menemukan mereka telah tinggal lebih dari 72 hari, kata Duddy.
MTT dan JLD berusaha melawan polisi karena merasa tidak bersalah. Bahkan, saat polisi membawa MTT dan JLD ke Rudeni Denpasar, mereka kembali mencoba melakukan perlawanan. MTT mencoba melarikan diri melalui pintu depan kantor.
Sementara itu, JLD berusaha kabur dengan memanjat Tembok Merah. Awalnya, JLD menolak mundur. Namun aparat akhirnya berhasil meyakinkan JLD untuk turun dan membawanya ke blok tahanan.
Akhirnya petugas mengambil tindakan drastis dan mengamankan MTT terlebih dahulu di blok tahanan, kemudian JLD beberapa saat kemudian, ujarnya.
Sebulan kemudian, MTT dan JLD bisa kembali ke Guam, AS. Mereka dideportasi dalam perlindungan otoritas Rudenim Denpasar dan masuk dalam daftar penangkalan Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditzen), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
****
Baca cerita lengkapnya di sini. Tonton video “Orang asing thriller menabrak sepeda motor di Bali dan berakhir di tahanan” (Aryo Mahendro/bnl)