Jakarta –
Badai PHK di Indonesia sepertinya masih terus berlanjut. Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menyebut masih ada perusahaan yang melakukan PHK.
Hal tersebut diungkapkan Indah Anggoro Putri, Direktur Jenderal Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sayangnya, dia enggan membeberkan nama perusahaan, sektor, atau jumlah perusahaan yang menerima pesangonnya.
“Ya, kami tidak bisa menyebutkan nama perusahaannya karena kami harus tahu, setiap pelapor PHK akan ditahan, mereka juga akan disuruh membuat peta jalan,” ujarnya saat ditemui di Kompleks DPR, Jakarta Pusat, Selasa. Senin. (20/05/2024).
Inda menjelaskan, perusahaan akan diminta memberikan informasi kepada Kementerian Sumber Daya Manusia mengenai rencana melakukan PHK. Kementerian Ketenagakerjaan kemudian akan memberikan peta jalan dengan harapan tidak ada PHK.
“Mereka datang untuk lapor, lalu saya tidak tanya kenapa, saya tidak minta data keuangan, dan yang kedua, saya tidak minta mereka membuat roadmap dulu,” ujarnya.
“Misalnya bisa atau tidak, tidak ada lembur, tidak ada upah lembur, lalu direksi ke atas tidak boleh mendapat tunjangan, misalnya karena alasan keuangan. Siapa tahu mungkin… seseorang tidak ditunda.
Selain perusahaan swasta, Indah mengatakan ada BUMN yang mendekati Kementerian Ketenagakerjaan dengan alasan yang sama. Namun, menurut dia, permasalahan tersebut kini sudah teratasi dan pegawai yang diberhentikan tersebut sudah dipekerjakan di anak perusahaan atau vendor.
“Yang swasta ada, ada BUMN, tapi alhamdulillah semua sudah ada PHK, tapi kemudian mereka minta pekerjaan lain, ada yang di anak perusahaan, ada yang di penjualan,” ujarnya. selesai.
Tonton juga videonya: Jokowi berbicara tentang penutupan pabrik sepatu Bata di Purwakarta
(atau/hns)