Jakarta –
Read More : Hypershield, Solusi Kemanan Cisco untuk Kelas Enterprise
Dalam laporan analisis forensik sementara; Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkap bagaimana ransomware BrainCypher melumpuhkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
BSSN mengawali laporannya dengan mengonfirmasi bahwa BrainCypher, versi terbaru ransomware LockBit 3.0, terlibat dalam serangan siber yang menjatuhkan PDNS 2.
“BSSN mendeteksi upaya menonaktifkan fitur keamanan Windows Defender yang terjadi pada 17 Juni pukul 23.15 WIB dan upaya operasi berbahaya,” kata Juru Bicara BSSN Ariandi Putra dalam keterangan yang diperoleh detikINET.
Namun aktivitas berbahayanya dimulai pada 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB. Menurut BSSN, berikut beberapa tindakan jahat tersebut: menginstal file berbahaya, menghapus sistem file penting, menghentikan layanan VSS yang sedang berjalan; volume hiperv; File yang terkait dengan penyimpanan seperti VirtualDisk dan Veaam vPover NFS dinonaktifkan dan rusak
Pukul 00.55 Ariandi WIB Window Defender mengalami crash dan tidak dapat dijalankan.
“Tim BSSN saat ini sedang melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap barang bukti forensik yang diperoleh karena keadaan barang bukti terenkripsi akibat serangan ransomware, dengan segala keterbatasannya,” jelas Ariandi.
Sampel ransomware BrainCypher akan dianalisis lebih lanjut dengan melibatkan perusahaan keamanan siber lainnya.
“Hal ini penting untuk pembelajaran dan upaya mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutup Ariandi.
Sebelumnya diberitakan, serangan ransomware pada PDNS 2 yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur, berdampak pada 282 tenant, meningkat dari pemberitaan sebelumnya sebanyak 210 instansi pemerintah.
Samuel Arijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan proses pemulihan jangka pendek dilakukan dengan memulihkan layanan di Temporary Disaster Recovery Center (DRC) menggunakan data cadangan PDNS 1 dan PDNS 2.
Saksikan video “Peretas Pusat Data Minta Uang Tebusan, BSSN: Kewenangan Apa yang Dimiliki Pemerintah?” (asj/asj)