Jakarta –

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Hendry Lie sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi sistem tata niaga timah tahun 2015-2022. Berdasarkan penetapan tersebut, Hendry dipanggil dua kali oleh Kejaksaan Agung untuk melakukan penyidikan.

Namun, Hendry mengabaikan kedua panggilan inspeksi tersebut. Karena itu, Kejaksaan mengancam akan menangkap Hendry Lie jika tak hadir dalam pemeriksaan untuk ketiga kalinya.

Apalagi Hendry merupakan sosok wirausaha ternama. Ia merupakan salah satu pemilik dan pendiri maskapai penerbangan Sriwijaya Air.

Berdasarkan informasi dari situs resmi perusahaan, Hendry mendirikan Sriwijaya Air pada tahun 2000-an bersama tiga orang lainnya, yakni Chandra Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim. Beberapa ahli seperti Supardi, Capt. Kusnadi, Kapten. Adil W, Kapten. Harwick L, Gabriella, Suwarsono dan Joko Widodo disebut-sebut sebagai pionir maskapai ini.

Berawal dari satu pesawat Boeing 737-200, Sriwijaya Air yang turut dibangun oleh Hendry, kini memiliki 48 pesawat Boeing dengan total 53 rute, termasuk rute regional Medan-Penang dan rute internasional lainnya.

Terlebih lagi, Sriwijaya Air kini telah menjadi salah satu maskapai penerbangan terbesar di Indonesia yang berhasil mengangkut lebih dari 950.000 penumpang per bulan dari hubnya di Bandara Internasional Soekarno Hatta ke 53 destinasi di Indonesia dan tiga negara kawasan.

Selain bergerak di bidang penerbangan melalui Sriwijaya Air, Hendry juga dikenal memiliki usaha di bidang pertambangan dan pengelolaan timah. Anda adalah salah satu pemilik atau penerima manfaat PT TIN.

Atas kepemilikannya di PT TIN, ia terlibat kasus dugaan korupsi sistem tata niaga Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada 2015-2022 yang merugikan negara hingga Rp 300 T.

Sebab, menurut catatan detikcom, PT TIN milik Hendry Lie terlibat dalam penandatanganan kontrak kerja sama untuk melakukan kegiatan pengumpulan bijih timah ilegal.

Penandatanganan dilakukan oleh Dirut PT TIN berinisial RL yang juga merupakan terdakwa. Sejauh ini, termasuk Hendry Lie, ada sekitar 22 orang yang ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi perdagangan timah. (fdl/fdl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *