Jakarta –

Read More : Tamara Tyasmara Teriaki Yudha Arfandi ‘Pembunuh’ di Ruang Sidang

Hari ini Nikita Mirzan menjalani proses fase -II, yaitu delegasi Kantor Kejaksaan Umum Kabupaten Jakarta Selatan (Kajari). Ada beberapa bukti yang disajikan dalam proses delegasi.

“Bukti bahwa ada mobil, ponsel, dan dokumen,” kata kepala petugas polisi publik di Jakarta Adi Ari Siam Indradi kepada wartawan yang dikutip oleh DetikNews, Kamis (6/6/2025).

Pengacara Nikita Mirzani sebelumnya mengatakan, Fahmi Bahmid, ini diharapkan oleh kliennya. Dia berharap kasus ini akan segera diperhitungkan.

“Ini benar -benar menunggu Nikita Mirzani, jadi kasusnya segera diadili dan semuanya dapat ditemukan seterang mungkin,” kata Fahmi Bahmida ketika dia bertemu dengan polisi Jakarta Sofia, Kamis (5/6).

Ibu tiga anak juga menyambut transfer Fase II. Fahmi mengatakan bahwa itu benar -benar menunggu pelanggannya.

“Dia segera mencoba keinginannya karena ada kepastian hukum tentang pemerasan, apakah itu benar atau tidak,” katanya.

Sebelumnya, Nikita Mirzan dan asisten suratnya Syahputra ditangkap oleh para penyelidik dari direktorat investigasi metro Jaya Siber pada 4 Maret 2025. Dalam kasus dugaan pemerasan, ancaman, dan pencucian uang (TPPU) dalam laporan Dr. Rezadis ditangkap. Lihatlah video “Video: Fahmi Bahmid”, kami secara efektif berbicara tentang menjaga Nikita Mirzani “(Wes/Mau).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *