Batavia –
Aksi protes terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tidak terjadi secara langsung di jalanan, melainkan disebarluaskan melalui media sosial.
Sejak Rabu (21/8) malam, tagar #KawalPutusanMK DPR Hale tertancap di urutan ke-10 dan berlanjut hingga saat ini. Gerakan tersebut berawal dari pemantau putusan Mahkamah Konstitusi, pemantau Rekening Badan Hukum (Baleg) DPR yang mengadakan rapat pemilihan Kepala Daerah. Posisi tersebut dijabat menyikapi aturan ambang batas pemilihan ibu kota daerah dan usia calon pada Pilkada yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK) sehari sebelumnya.
Sebagian masyarakat melakukan aksi unjuk rasa untuk mempertahankan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait pilkada hari ini. Pekerjaan di depan Gedung DPR dan Mahkamah Konstitusi itu dilakukan oleh berbagai unsur penyelenggara dari Partai Buruh, Federasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI), mahasiswa, aktivis profesor ’98.
Informasi terkini, DPR menunda sidang paripurna hari ini. Dia melakukan penundaan karena tidak mencapai nomor pasar. Namun masyarakat tetap berkarya meski di dunia maya lewat postingan akun Instagram @dpr_ri.
Para pengusaha penasaran mengomentari setiap postingan baru di akun Instagram resmi DPR RI terkait isu Pengamanan Putusan MK.
“Kalau jalan-jalan pasti ketemu bapak ibu,” kata @ibxxxxxxxxxr.
“Saat pemilu, massa bertanya, sudah waktunya rakyat meminta keadilan, tapi tidak didengarkan.
“Kamu bukan duta kami. Kamu gak mau jadi, Ck!,” kata @nsxxxxh.
“Tuan dan Tuan, apakah Anda tidak takut dengan kehidupan setelah kematian?” kata @icxxxxq.
“Saat Gibran terpilih: keputusan MK bersifat final dan mengikat. Saat Kaesang terpilih: keputusan MK berkali-kali ditinjau oleh Mahkamah Agung. Cukuplah Tuhan! Tak bisa dipahami,” geram akun @rgxxxxxx .
“Ujiannya ditunda, hati-hati jangan khawatir. Mungkin sudah tengah malam ketika orang-orang sedang tidur dan itu akan segera terjadi!” hubungi @adxxxxh. Simak video “Joko Anwar-Fedi Nuril gaungkan ‘peringatan darurat’ (rns/fay)