Jakarta –
Read More : Investasi di Batam Tumbuh Signifikan pada Triwulan I 2024, Capai Rp 7,45 T
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyoroti permasalahan menurunnya daya beli masyarakat yang secara langsung dapat berdampak pada tingkat perputaran UMKM.
Maman menilai salah satu penyebab utama menurunnya daya beli masyarakat saat ini adalah maraknya aktivitas perjudian online. Uang yang seharusnya digunakan untuk berbelanja guna meningkatkan perputaran ekonomi malah terbuang sia-sia untuk perjudian online.
“Penurunan daya beli masyarakat selalu disikapi pemerintah seolah-olah tim ekonomi kita tidak kompeten. Enggak, harus saya sampaikan, masalahnya bukan lagi kelompok ekonominya, masalahnya perjudian online,” ujarnya, Kamis (28/11/2024) di acara Entrepreneurship Center di Universitas Trisakti.
Blak-blakan ia mengatakan, berdasarkan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sekitar Rp 960 triliun uang negara hilang setiap tahunnya akibat aktivitas perjudian online.
“Temuan BPKP dalam satu tahun, uang kita untuk judi online sebesar 960 triliun per tahun. Kami mendapat bayaran bulanan dari orang tua di desa, misalnya dikirim Rp 2 juta, dikirim Rp 3 juta, Rp 1 juta dipakai untuk judi online,” jelas Maman.
“Dapat gaji Rp 10 juta, Rp 4-5 juta dipakai untuk judi online. Saya mengambil pinjaman bank KUR dari Bank BRI dari Bank Mandiri yang digunakan untuk perjudian online,” tegasnya.
Jika uang ini dibelanjakan untuk konsumsi, dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi akan sangat signifikan, ujarnya.
Bayangkan uang Rp 960 triliun itu masuk ke judi online saja dalam satu tahun, tapi kalau Rp 960 triliun ini kita keluarkan maka perekonomian akan bergerak,” tegasnya.
Sebagai tambahan informasi, berdasarkan data PPATK, pada tahun 2023. Peredaran mata uang terkait perjudian online akan mencapai Rp 327 triliun. Sedangkan pada triwulan I tahun 2024. Omzetnya mencapai Rp 110 triliun.
Yang lebih memprihatinkan, 197.540 anak usia 11-19 tahun mengikuti perjudian online dengan nilai transaksi Rp 293,4 miliar. Situasi ini disorot karena perjudian online menghabiskan banyak uang sehingga dapat menurunkan daya beli masyarakat.
Tonton juga videonya: Judol Tidak Akan Menghalangi Investasi Digital RI, Kata Wamenkominfo
(fdl/fdl)