Jakarta –
Read More : Turki Kenakan Pajak Tambahan 40% buat Mobil Impor Asal China
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan masyarakat Indonesia semakin toleran terhadap perilaku korupsi. Hal ini terlihat pada survei Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) tahun 2024 yang mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023.
“Secara umum nilai IPAK mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2024, nilai IPAK mencapai 3,85, turun 0,07 poin dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 3,92. Penurunan IPAK merupakan indikasi masyarakat semakin longgar perilaku korupsinya. ,” dia berkata. Plt Presiden BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam jumpa pers, Senin (15/7/2024).
Skor IPAK tahun 2024 juga melampaui target sebesar 4,14, kata Amalia. IPAK tahun 2024 dihitung berdasarkan hasil Survei Perilaku Anti Korupsi yang dilakukan di 186 kabupaten/kota terpilih dengan sasaran 11.000 rumah tangga.
Sekadar informasi, IPAK merupakan skala yang mencerminkan perilaku antikorupsi di masyarakat dan diukur dengan skala 0 sampai 5. Semakin tinggi skor IPAK maka semakin tinggi pula budaya antikorupsi di masyarakat, begitu pula sebaliknya.
IPAK menggambarkan perilaku dan pengalaman seseorang dalam kaitannya dengan korupsi sehari-hari dan korupsi kecil-kecilan. Indeks ini tidak dimaksudkan untuk mengukur korupsi skala besar, yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan pada tingkat tinggi.
Pengukuran IPAK menggunakan dua indikator yaitu persepsi dan pengalaman. Persepsi mewakili cara masyarakat memandang korupsi. Pengukuran dilakukan di tingkat keluarga dan masyarakat serta di tempat kerja dan sekolah.
Sedangkan indeks pengalaman berkaitan dengan pengalaman seseorang ketika menghadapi perilaku korupsi. Indikator ini mengukur pengalaman masyarakat dalam menangani pelayanan publik selama setahun.
Kedua indikator di atas yang diukur pada survei IPAK tahun 2024 menunjukkan penurunan. Misalnya saja nilai indeks persepsi akan turun sebesar 0,06 poin menjadi 3,76 pada tahun 2024.
“Hal ini menunjukkan semakin sedikitnya masyarakat yang meyakini bahwa perilaku korupsi adalah hal yang tidak wajar,” kata Amalia.
Bahkan, nilai indeks pengalaman mengalami penurunan sejak tahun 2022. Pada tahun 2024, indeks pengalaman mengalami penurunan sebesar 0,07 poin menjadi 3,89.
“Hal ini menunjukkan semakin banyak masyarakat yang terkena dampak korupsi skala kecil, oleh karena itu, kita dapat meningkatkan budaya antikorupsi di Indonesia ke depan, dengan cara mengajarkan dan menyebarkan informasi ke seluruh lapisan masyarakat untuk mengembangkan persepsi antikorupsi yang lebih baik di masyarakat. Indonesia Masa Depan.” kata Amalia. (bantuan/das)