SUARAMERDEKA.COM – Pembayaran dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Tambahan Tahap II 2023 pada bulan April akan selesai mulai Kamis (4/4/2024).
Bagi penerima Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Tambahan Tahap II pada bulan April 2023, dapat melakukan pengecekan rekening terkait pembayaran.
Sebanyak 656.390 siswa menerima manfaat tersebut, termasuk penerima baru, demikian postingan UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Pendidikan Personal dan Operasional (P4OP), Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, postingan Instagram pada Jumat (5/4/2024).
Baca Juga: Jalan Monginsidi Salatiga, Landmark Era Kolonial Belanda, Masih Menjadi Magnet Kuliner
Bagi penerima manfaat baru, meliputi proses pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan ATM, pengiriman buku tabungan dan ATM, serta pengiriman uang kepada penerima.
Nah, berikut jumlah dana Tambahan KJP Tahap II 2023 yang diterima pada bulan April beserta syarat penggunaannya.
Tambahan Pembiayaan KJP Tahap II Bulan April 2023:
1. Pratama/MI
– Rp 135.000 (harga normal per bulan)
– Rp 115.000 (Biaya Bulanan)
– Rp 130.000 (SPP plus usaha swasta per bulan)
Jumlah penerima: 298.989 siswa
Baca Juga: Tol Bosimi Parungkuda Setahun Tak Dibuka, Celah Besar Terpecahkan
2. Jenjang SMP/MTs