Ibukota Jakarta –
Perum Damri dan Perum PPD memiliki utang pegawai sebesar Rp 111,72 miliar pada semester I 2023. Utang pegawai merupakan utang yang tercatat sebelum merger.
Direktur Utama Damri Setia N Milatia Moemin menjelaskan, ada kewajiban akibat dampak pandemi COVID-19 karena selama kurang lebih dua tahun perusahaan tidak bisa beroperasi dengan kapasitas penuh. Pada tahun 2022, utang gaji pegawai Damri sebesar Rp42,43 miliar dan turun pada semester I 2023 menjadi Rp32,72 miliar.
“Saat sebelum merger, ada beberapa kewajiban akibat COVID yang berlangsung lebih dari dua tahun, hampir dua setengah tahun kami tidak bisa beroperasi penuh, khusus Damri tunggakan gajinya Rp 42,43 miliar (tahun 2022). ), pada semester I 2023 “menurun menjadi Rp 32,74 miliar yang terus berkurang karena utang gaji tersebut terus kita bayar,” jelasnya saat rapat dengan Panitia VI DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (Juni). 11 Desember 2024).
Total utang Perum Damri kepada pegawai semester I-2023 sebesar Rp75,31 miliar. Utang tersebut antara lain gaji Rp32,74 miliar, pesangon Rp30,38 miliar, BPJS Ketenagakerjaan Rp22,20 miliar.
Sedangkan total utang Perum PPD pada triwulan I 2023 sebesar Rp36,41 miliar. Utang pegawai meliputi gaji Rp8,03 miliar, pesangon Rp5,97 miliar, BPJS Ketenagakerjaan Rp11,61 miliar, dan santunan Rp10,80 miliar.
Sedangkan (total liabilitas) Perum PPD sebesar Rp33,32 miliar (2022) dan Rp36,41 miliar (semester I 2023), ujarnya. (akd/gambar)