Jakarta –

Read More : FCSB Vs MU: Setan Merah Menang 2-0, Lolos ke Babak 16 Besar

Maraknya perjudian online di Indonesia memberikan dampak buruk bagi masyarakat. Salah satu faktor utamanya, menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arieh Setiadi, adalah tingginya angka perceraian.

Pada tahun 2019 Telah dilaporkan 1.947 kasus perceraian terkait tindakan ilegal ini. Meskipun pada tahun 2020 lambat, pada tahun 2023 jumlahnya kembali meningkat hingga mencapai 1.572 kasus perceraian.

“Pertumbuhan bisnis perjudian online dapat menimbulkan berbagai dampak sosial dan ekonomi, seperti peningkatan angka perceraian yang didasari oleh masalah kecanduan judi online, seperti pada tahun 2019. ada 1.947 kasus perceraian karena perjudian online,” ujarnya dalam seminar bersama Kadin Indonesia di Jakarta, Kamis (3/10/2024).

“Pada tahun 2020 menurun, namun pada tahun 2023 jumlahnya meningkat lagi menjadi 1.572 perceraian,” lanjutnya.

Tidak hanya berdampak pada pasangan, perjudian online juga berdampak pada anak-anak. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat 197.054 kasus perjudian online pada kalangan anak-anak di Indonesia.

Menurut informasi yang disajikan, tentang anak usia 11-19 tahun. Jumlah yang diinvestasikan mencapai Rp 293 miliar dengan 2,2 juta transaksi.

Dampak perjudian online tidak hanya dirasakan di dalam negeri saja, namun di seluruh dunia. Budi Arie mencontohkan Inggris yang kehilangan banyak peluang ekonomi akibat aktivitas ilegal tersebut.

“Di Inggris, perjudian online telah menyebabkan hilangnya potensi di sektor perekonomian, dimana pada periode 2016-2022 orang yang berjudi online di Inggris menghabiskan sekitar $5,6 miliar per tahun untuk perjudian online. Hal ini mengakibatkan kerugian bagi “Economic Success of England” sebesar US$1,7 miliar, jelasnya.

Dampak negatif perjudian online juga dirasakan di Amerika Serikat (AS). Dalam 3-4 tahun sejak perjudian internet dilegalkan pada tahun 2018, telah terjadi peningkatan jumlah korban hingga 30 persen pada bisnis di beberapa negara bagian.

“Salah satu alasannya adalah memburuknya kesehatan keuangan konsumen di negara-negara yang melegalkan perjudian,” katanya.

Pendapatan perjudian online di Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024. mencapai Rp 600 triliun. Sedangkan jumlah orang yang melakukan perjudian online mencapai 4 juta orang.

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menunjukkan bahwa transaksi perjudian online pada semester pertama tahun 2024 bisa mencapai Rp 600 triliun. Jumlah orang yang terlibat dalam perjudian online mencapai 4 juta orang, dipimpin oleh besi pada kelompok usia 30-an dan 50-an,” tutupnya. (ily/hns)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *