Jakarta –
Selangkah lebih maju, layanan internet satelit Starlink Elon Musk akan melayani seluruh Indonesia. Inilah kelebihan dan kekurangan Starlink saat memasuki pasar retail Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat Starlink telah memenuhi izinnya sebagai Very Small Satellite Station (VSAT) dan Internet Service Provider (ISP). Bahkan, akan segera dilakukan uji coba di Ibu Kota Negara (IKN) kepulauan tersebut sebelum penjualan online resmi dilangsungkan.
CEO Strategic Research Indonesia Cecep Hidayat memperkirakan kehadiran satelit orbit rendah seperti Starlink di industri telekomunikasi membawa dampak positif dan negatif.
Dampak positif dari kehadiran Starlink adalah dapat meningkatkan penetrasi internet broadband di seluruh dunia, khususnya di wilayah terpencil. Sehingga konektivitas regional terhadap informasi global menjadi mudah.
Namun kehadiran Starlink juga menghadirkan potensi ancaman terhadap keamanan dan kemandirian negara, termasuk potensi ancaman terhadap keamanan dan kedaulatan di Indonesia.
Cecep mengungkapkan, ada beberapa ancaman yang bisa diperhatikan saat masuk ke Starlink, antara lain keamanan data dan informasi masyarakat Indonesia pengguna Starlink.
“Sebagai negara merdeka, sesuai aturan seharusnya pemerintah mempunyai kewenangan mengendalikan dan mengatur seluruh perusahaan satelit komunikasi yang beroperasi di wilayah udara Indonesia,” kata Cecep dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/4/2024).
Sebelum memberikan izin penyelenggaraan layanan telekomunikasi kepada Starlink, pemerintah Indonesia harus memastikan data dan informasi aman dan terlindungi dengan baik, yakni sesuai standar keamanan data Indonesia.
Cecep menjelaskan, data melalui Starlink dikirimkan langsung ke pusatnya di Amerika Serikat. Karena data tersebut dikirim langsung ke negara lain, maka pemerintah Indonesia tidak dapat menjamin keamanan data tersebut. Lanjut dosen FISIP Universitas Indonesia ini, karena otoritas keamanan data tidak ada di Indonesia, hal ini menjadi ancaman bagi kemandirian Indonesia.
“Starlink dan seluruh operator komunikasi satelit yang selanjutnya akan masuk ke Indonesia harus mendapat persetujuan dari otoritas terkait. Baik itu Kementerian Komunikasi dan Informatika, Otoritas Penerbangan Sipil Indonesia, maupun otoritas keamanan seperti TNI. Hal itu tidak bisa dilakukan di bawah tekanan. menyebabkan operasional satelit asing melebihi ketentuan yang berlaku,” kata Cecep.
Cecep meyakini pemerintah mempunyai kebijakan dan prioritas dalam membangun jaringan komunikasi nasional.
Jika satelit jangka panjang diperlukan untuk melayani daerah terpencil, pemerintah dapat memprioritaskan pemenuhan kebutuhan perusahaan swasta nasional. Namun hal ini tidak tersedia, Anda mungkin mempertimbangkan untuk mulai membangun satelit Anda sendiri atau menggunakan operator satelit eksternal.
“Kurangnya kesadaran akan ruang menimbulkan potensi permasalahan bagi keamanan dan kemandirian Indonesia. Kesadaran akan ruang juga dapat memberikan peluang yang lebih besar dalam memanfaatkan wilayah udara Indonesia,” pungkas Cecep. Tonton video “Lebih Mungkin Berfungsi, Starlink Akan Diuji di IKN” (agt/fay)