Jakarta –

Read More : Usai Bertemu Jokowi, Sekjen OECD Bakal Temui Prabowo

Pemerintah telah menetapkan kenaikan upah minimum (UMP) tahun 2025. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Dasar Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengertian Upah Minimum Tahun 2025.

Melalui aturan tersebut, pemerintah telah menaikkan UMP dan upah minimum (UMK) sebesar 6,5 persen pada tahun 2025. Kenaikan UMP ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Untuk lebih jelasnya, setiap provinsi memiliki nilai UMP yang berbeda-beda. Hal ini mempengaruhi banyak faktor, mulai dari standar hidup, keragaman sumber daya, efisiensi, struktur ekonomi.

Misalnya UMP Jakarta 2025 yang dipatok Rp5.396.761. Sedangkan UMP di Jabar tahun ini sebesar Rp 2.191.232.

Untuk lebih jelasnya, lihat daftar UMP terbaru 2025 seluruh provinsi di Indonesia pada artikel ini

Lihat di bawah daftar UMP 2025 seluruh provinsi di tanah air yang ditetapkan Kementerian Tenaga Kerja: 1. Jakarta

UMP 2025 sebesar Rp5.396.761 dibandingkan sebelumnya Rp5.067.381,2. Jawa Barat

UMP 2025 sebesar Rp 2.191.232 dibandingkan sebelumnya Rp 2.057.495,3. Jawa Tengah

UMP 2025 sebesar Rp 2.169.349 dibandingkan sebelumnya Rp 2.036.947,4. Jawa Timur

UMP 2025 sebesar Rp 2.305.985 dibandingkan sebelumnya Rp 2.165.244,5. daerah Istimewa Yogyakarta

UMP 2025 sebesar Rp 2.264.080 dibandingkan sebelumnya Rp 2.125.897,6. Banten

UMP 2025 sebesar Rp 2.905.119 dibandingkan sebelumnya Rp 2.727.812,7. ashe

UMP 2025 sebesar Rp3.685.616 dibandingkan sebelumnya Rp3.460.672,8. Pulau Sumatera Utara

UMP 2025 sebesar Rp 2.992.599 dibandingkan sebelumnya Rp 2.809.915,9. Sumatera Barat

UMP 2025 sebesar Rp 2.994.193 dibandingkan sebelumnya Rp 2.811.449,10. Sumatera Selatan

UMP 2025 sebesar Rp3.681.570 dibandingkan sebelumnya Rp3.456.874,11. Riau yang usil

UMP 2025 sebesar Rp3.623.653 dibandingkan sebelumnya Rp3.402.492,12. Riau

UMP 2025 sebesar Rp3.508.775 dibandingkan sebelumnya Rp3.294.625,13. Rumhong

UMP 2025 sebesar Rp 2.893.069 dibandingkan sebelumnya Rp 2.716.497,14. Benggala

UMP 2025 sebesar Rp 2.670.039 dibandingkan sebelumnya Rp 2.507.079,15. Jambi

UMP 2025 sebesar Rp3.234.533 dibandingkan sebelumnya Rp3.037.121,16. Bangka Belitung

UMP 2025 sebesar Rp3.876.600 dibandingkan sebelumnya Rp3.640.000,17. Bali

UMP 2025 sebesar Rp 2.996.560 dibandingkan sebelumnya Rp 2.816.672,18. Nusa Tenggara Timur (NTT)

UMP 2025 sebesar Rp 2.328.969 dibandingkan sebelumnya Rp 2.186.826,19. Nusa Tenggara Barat (NTB)

UMP 2025 sebesar Rp 2.602.931 dibandingkan sebelumnya Rp 2.444.067,20. Ayo nak

UMP 2025 sebesar Rp3.141.699 dibandingkan sebelumnya Rp2.949.953,21. utara maluku

UMP 2025 sebesar Rp3.408.000 dibandingkan sebelumnya Rp3.200.000,22. Sulawesi Tengah

UMP 2025 sebesar Rp 2.914.583 dibandingkan sebelumnya Rp 2.736.698,23. Sulawesi Selatan

UMP 2025 sebesar Rp3.657.527 dibandingkan sebelumnya Rp3.443.298,24. Sulawesi Selatan

UMP 2025 sebesar Rp3.073.551 dibandingkan sebelumnya Rp2.885.964,25. Sulawesi Barat

UMP 2025 sebesar Rp3.104.430 dibandingkan sebelumnya Rp2.914.958,26. Sulawesi Utara

UMP 2025 sebesar Rp3.775.425 dibandingkan sebelumnya Rp3.545.000,27. Gorontalo

UMP 2025 sebesar Rp3.221.731 dibandingkan sebelumnya Rp3.025.100,28. Kalimantan Barat

UMP 2025 sebesar Rp 2.878.286 dibandingkan sebelumnya Rp 2.702.616,29. Kalimantan Tengah

UMP 2025 sebesar Rp3.473.621 dibandingkan sebelumnya Rp3.261.616,30. Kalimantan Selatan

UMP 2025 sebesar Rp3.496.194 dibandingkan sebelumnya Rp3.282.812,31. Kalimantan Utara

UMP 2025 sebesar Rp3.580.160 dibandingkan sebelumnya Rp3.361.653,32. Kalimantan Timur

UMP 2025 sebesar Rp3.579.313 dibandingkan sebelumnya Rp3.360.858,33. Ikan Persia

UMP 2025 sebesar Rp4.285.848 dibandingkan sebelumnya Rp4.024.270,34. Papua Barat

UMP 2025 sebesar Rp3.615.000 dibandingkan sebelumnya Rp3.393.500,35. Papua bagian tengah

UMP 2025 sebesar Rp4.285.848 dibandingkan sebelumnya Rp4.024.270,36. Phu Pha Puan

UMP 2025 sebesar Rp4.285.847 dibandingkan sebelumnya Rp4.024.270,37. Bagian barat daya Papua

UMP 2025 sebesar Rp3.614.000 dibandingkan sebelumnya Rp3.193.500,38. Papua Selatan

UMP 2025 sebesar Rp4.285.850 dibandingkan sebelumnya Rp4.024.270.

Inilah daftar final UMP 2025 seluruh provinsi di Indonesia yang resmi berlaku pada 1 Januari 2025. Saksikan video “Video: UMP naik 6,5% di seluruh provinsi, cek UMP daerahmu di sini!” (ilf/fds)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *