Jakarta –
Read More : Airlangga Sebut Masyarakat Optimistis dengan Kondisi Ekonomi RI
Harga Toyota Avanza naik mulai Januari 2025. Kini Avanza termurah dibanderol sekitar Rp 250 jutaan!
Toyota melakukan penyesuaian harga mobil di Indonesia yang berlaku efektif mulai Januari 2025. Berdasarkan analisa detikOto, harga mobil Toyota mengalami kenaikan sesuai daftar harga Toyota Avanza Januari 2025.
Misalnya saja harga Toyota Avanza yang naik dari Rp 3 jutaan. Berikut daftar harga Toyota Avanza sebelum dan sesudah kenaikan harga. Avanza 1.3 E M/T : Rp. 242,9 juta 257,6 rupee Avanza 1,5 G M/T: naik dari Rp 254,2 juta menjadi Rp 265,6 juta. Naik dari Rp 276,7 juta menjadi Rp 280,4 juta
Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor menjelaskan kenaikan harga mobil Toyota akibat PPN 12%. Seperti diketahui, kendaraan yang dikenakan PPnBM (Pajak Penjualan Ekspor) akan terdampak kenaikan PPN sebesar 12%. Harga di atas berlaku untuk OTR Jakarta. Harga mungkin berbeda dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Spesifikasi Toyota Avanza.
Untuk lebih jelasnya, Toyota Avanza tersedia dengan dua pilihan mesin, berkekuatan 1.300cc dan 1.500cc. Mesin 1NR-VE 1.329cc 4 silinder menghasilkan tenaga 98PS dan torsi 12,4Kgm. Sedangkan mesin 2NR-VE 1.496cc 4 silinder menghasilkan tenaga 106PS dan torsi 14Kgm. Penggunaan teknologi dual VVT-i diklaim mampu menghasilkan tenaga yang pas dengan efisiensi bahan bakar yang optimal di berbagai kondisi jalan, sehingga stabil dan tahan lama.
Pilihan transmisinya meliputi pilihan manual dan CVT. Transmisinya memiliki gigi terpisah baru yang telah dikembangkan untuk menyediakan berbagai macam gigi, memberikan pengalaman berkendara yang bertenaga, mulus, dan senyap.
Toyota telah memperkenalkan fitur keselamatan seperti Vehicle Stability Control dan Hill Start Assist sebagai standar baru. All New Avanza juga dilengkapi fitur ABS (Anti-lock Braking System), EBD (Electronic Brake Distribution) dan BA (Brake Assist) yang ditingkatkan. Tonton video “Video: K-popper khawatir dengan kenaikan harga tiket konser karena rencana pajak nilai baru” (dry/rgr)