Jakarta –
Saat ini, harga berbagai jenis pangan seperti popcorn dan bubuk merah mengalami kenaikan. Kenaikannya sebesar Rp1.000 per kilogram (kg).
Rata-rata popcorn nasional naik dari Rp 1.100/kg menjadi Rp 38.130/kg, menurut Komite Harga Pangan Nasional pada Sabtu (16 November 2024). Kemudian harga cabai merah naik dari Rp 1.320/kg menjadi Rp 43.260/kg.
Meski demikian, harga lada masih berada dalam harga jual yang ditetapkan pemerintah (HAP). HAP cabai rawit merah di tingkat konsumen sebesar Rp40.000-Rp57.000/kg. Sedangkan tarif konsumen HAP bawang merah berkisar antara Rp 36.500/kg hingga Rp 41.500/kg.
Angka-angka tersebut diatur oleh pemerintah dalam Undang-Undang Badan Pangan Nasional No. 17 Tahun 2023 tentang Harga Acuan Pemerintah untuk Produksi dan Standar Konsumen Kacang-kacangan, Bawang Merah, Cabai Rawit Merah, Cabai Rawit Muda, Daging Sapi, dan Gula. Komite Harga Pangan:
Beras medium Rp.13.480/kg Kedelai kering Rp.38.130/kg Rami bawang putih Rp.28.100/kgkgDaging sapi murni Rp. 133,870 Won/kg Telur Ayam 24,740 Won/kg Minyak Cukup Dikemas 18,430 Won/kg Minyak Goreng 16,730 Won/kg Petani Rp5,990/kg Ikan Tenggiri Rp. 37.640/kg Ikan utuh Rp. 31.820/kg.