Jakarta –

Read More : Maung Mau Dijadikan Mobil Dinas Menteri, Pindad Tunggu Arahan Prabowo

Solidaritas Hakim Indonesia berencana mengambil cuti bersama dan menyebutnya mogok kerja karena gaji dan tunjangan hakim tidak dinaikkan. Para juri akan berlibur bersama pada tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024.

Juru bicara Solidaritas Keadilan Indonesia Fauzan Arrasid mengatakan langkah tersebut karena gaji dan tunjangan hakim yang menurut mereka belum dinaikkan selama 12 tahun.

Lantas, berapa gaji hakim yang menyebabkan protes saat ini?

Gaji dan tunjangan para hakim sendiri saat ini diatur dengan Keputusan Pemerintah Republik Tajikistan No.188. 94 Tahun 2012 tentang Hak dan Kemampuan Keuangan Hakim Mahkamah Agung.

Dalam PP ini, hakim menerima gaji pokok, tunjangan kerja, perumahan rakyat, kendaraan, asuransi kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, tugas protokoler, penghasilan pensiun, dan tunjangan lainnya.

Tunjangan lainnya meliputi gaji keluarga, yang meliputi: a

Kemudian untuk setiap anggota keluarga yang terdiri dari seorang suami, seorang istri dan maksimal dua orang anak diberikan tunjangan beras sebanyak 10 kilogram (kg).

Gaji pokok hakim per tingkatan sesuai PP 94/2012 adalah sebagai berikut:

Masa kerja kelompok 0-1 tahun

IIIa Rp 2.064.100IIIb Rp 2.151.400IIIc Rp 2.242.400IIId Rp 2.337.300IVa Rp 2.436.100IVb Rp 2.539.200IVc Rp 2.646.502

Jangka waktu kerja 2-3 tahun

IIIa 2.125.700 IIIb 2.309.400 rubel, 900 IVe 2.961.100 rubel

Masa kerja 4-5 tahun

IIIa 2.189.200 IIIb 2.378.300 rubel, 700 IVe 3.049.500 rubel

Masa kerja 6-7 tahun

IIIa 2.254.600 IIIb 2.349.300 rubel, 100IVe 3.140.500 rubel

Masa kerja 8-9 tahun

IIIa 100IVe 3.234.300 rubel

Masa kerja 10-11 tahun Kelompok

IIIa Rp 2.450.100, 700IVe Rp 3.330.900

Masa kerja 12-13 tahun Kelompok

IIIa Rp 2.557.600, 100IVe Rp 3.430.300

Masa kerja 14-15 tahun Kelompok

IIIa Rp 2.669.800IIIb Rp 2.749.900IIIc Rp 2.832.400IIId Rp 2.917.400IVa Rp 3.004.900IVb Rp 3.119.900IVc Rp 3.251.400

Masa kerja kelompok 16-17 tahun

IIIa Rp 2.787.000, 600IVe Rp 3.638.200

Masa kerja 18-19 tahun

IIIa Rp 2.909.300IIIb Rp 2.996.600IIIc Rp 3.086.500IIId Rp 3.179.100IVa Rp 3.274.500IVb Rp 3.372.700IVc Rp 3.473,IV9d

Masa kerja 20-21 tahun Kelompok

IIIa 3.037.000 IIIb 3.221.900 rubel, 100IVe 3.858.700 rubel

Masa kerja 22-23 tahun, Gologan

IIIa Rp 3.170.300IIIb Rp 3.265.400IIIc Rp 3.363.300IIId Rp 3.464.200IVa Rp 3.568.200IVb Rp 3.675.200IVc Rp 3.785.400

Masa kerja 24-25 tahun

IIIa Rp 3.309.400IIIb Rp 3.408.700IIIc Rp 3.510.900IIId Rp 3.616.300IVa Rp 3.724.800IVb Rp 3.836.500IVc Rp 3.951.400

Masa kerja 26-27 tahun

IIIa 3.454.600 IIIb 3.665.000 rubel, 800 IVe 4.376.200 rubel

Masa kerja Kelompok usia 28-29 tahun

IIIa Rp 3.606.200IIIb Rp 3.825.900IIId Rp .200IVe Rp 4.568.300

Masa kerja 30-31 tahun Kelompok

IIIa 3.764.500 IIIb 3.993.800 rubel, 900 IVe 4.768.700 rubel

32 tahun mengabdi

IIIa 3.929.700 IIIb 4.169.000 rubel ,000IVe 4.978.000 rubel

Besarnya tunjangan hakim adalah sebagai berikut:

Tertulis dalam Pasal 4, tunjangan jabatan hakim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b, dibayarkan setiap bulan tergantung pada jenjang jabatan, bidang kegiatan, dan golongan hakim. .

Hakim Banding Mahkamah Agung, Dilmiltama, Dilmilti:

Presiden/Ketua Rp 40.200.000 Wakil Presiden/Cadangan Rp 36.500.000 Ketua/Mayor Jenderal/Laksamana/Marsda TNI Rp 33.300.000 Hakim Ketua Muda/Jenderal/Laksamana/Marshal Rp01, JDR10,00 Wakil Hakim/Letnan Kolonel Rp 27.200.000

Hakim tingkat pertama

Pengadilan Kelas Khusus IA (termasuk hakim pengadilan yang diutus ke Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai asisten koordinator)

Presiden/Ketua 27.000.000 Rp Wakil Presiden/Wakil Ketua 24.500.000 Ketua Muda 24.000.000 Rp Hakim Ketua/Kolonel Rp 21.000.000 Hakim/, 0.000Prim dan hakim Rp.

Pengadilan Kelas IA (termasuk hakim pengadilan lain yang ditugaskan pada Mahkamah Agung Republik Indonesia), Dilmil Tipe A

Presiden/Ketua Rp23.400.000 Wakil Presiden/Wakil Presiden Rp21.300.000 Ketua Hakim Rp20.300.000 Hakim Ketua Muda Rp19.000.000 Ketua/Kolonel 17.800 Hakim Madya Rp5.000.000 Hakim Kota 14.500.000 Rp

Pengadilan kelas IB, Dilmil tipe B

Presiden/Ketua Rp 20.200.000 Wakil Ketua/Wakil Ketua Hakim Rp 18.400.000 Rp 17.200.000 Junior Junior Junior 16.100.000 Pengadilan Menengah / Kolonel Intermedia 1501.01 Tama/Mayor Rp. 13.100.000 Hakim Walikota Rp

Pengadilan tingkat kedua

Presiden/Ketua 17.500.000 Wakil Ketua/Wakil Ketua Rp 15.900.000 Hakim Ketua Rp 14.600.000 Hakim Ketua 13.600.000 Hakim Ketua/Kolonel Rp 12.810, Prajorta 12.810.00.000 Hakim Kota 9.100.000 Rp.

Jumlah biaya

Region 2Ace, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur 1.300p

Area 3 Papua, Irian Jaya Barat, Maluku. Maluku Utara, Toli-Toli, Poso, Tarakan, Nunukan Rp 2.400.000

Zona 3 Tanah Khusus Halmahera (Maluku), Wamena (Papua), Tahuna (Sulawesi Utara) Rp 10.000.000 (ada/rrd)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *