Jakarta-
Read More : Lorong Rahasia buat Kelompok Elite Kini Dibuka untuk Umum
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkap 20 kelompok wajib pajak yang memberikan kontribusi terbesar terhadap penerimaan negara pada tahun 2023. Mereka mendapat kehormatan memperingati Hari Pajak 2024.
Mereka yang masuk dalam jajaran 20 kelompok wajib pajak terbesar tahun 2023 didominasi oleh kelompok konglomerat para taipan Indonesia. Di antaranya Grup Djarum milik konglomerat Robert Budi Hartono, Grup Adaro milik Garibaldi ‘Boy’ Thohir, Grup Indofood milik Anthoni Salim, dan Grup CT Corp milik Chairul Tanjung.
Selain itu, beberapa BUMN juga masuk dalam daftar kelompok wajib pajak terbesar tahun 2023, yaitu PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Perusahaan Perusahaan ELtrik Negara (Persero) atau PLN, PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
“Prinsipnya yang kita lakukan adalah bagaimana kita memposisikan diri dan menyamakan pemahaman bahwa pajak adalah untuk negara, pajak dipungut seluruhnya untuk kepentingan negara dan pembayaran pajak merupakan kewajiban yang harus dimanfaatkan oleh negara,” ujarnya. dikatakan. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/7/2024) menyebutkan daftar 20 kelompok pembayar pajak tertinggi tahun 2023:
1. Grup Djarum – Robert Budi Hartono
2. Adaro – Grup Garibaldi Thohir
3. Grup Sumber Daya Bayan – Bass Tuck Kwong
4. Grup Indofood – Anthony Salim
5. Grup Sinarmas – Indra Widjaja
6. Grup Gudang Garam – Susilo Wonowidjojo
7. Grup Indika Energy – Hapsoro
8. Grup MedcoEnergi – Arifin Panigoro
9. Grup Musim Mas – Bachtiar Karim
10. Grup Sayap – Eddy William Katuari
11. Grup Trakindo – Rachmat Mulyana Hamami
12. Grup Agung Sedayu – Susanto Kusumo
13. Grup CT Corp – Presiden Tanjung
14. Grup Energi Harum – Lawrence Barki
15. Grup Triputra – Tuan T.P. Racmat LR Imanto
16. PT Pertamina (Pesero)
17. Perusahaan Listrik Negara PT (Persero)
18. PT Pupuk Indonesia (Persero)
19. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
20. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
(kilo/kilo)