Jakarta –
Cut Intan Nabila hari ini hadir di Pengadilan Negeri Sibinong untuk memberikan kesaksian atas perilaku kekerasan suaminya Armor Toreador.
Dalam kesempatan itu, pengacaranya Ana Sofa Yuking juga turut mendampinginya. Dia juga siap secara mental untuk ujian hari ini.
Masalahnya persiapan mental, kata Ana Sofa Yuqing saat ditemui di Pengadilan Negeri Sibinong, Kamis (28 November 2024).
Saat sampai di Pengadilan Negeri Sibinong, Kat Intan Nabila pun mengaku sehat.
“Iya siap, alhamdulillah, alhamdulillah sudah informasikan (keluarga),” kata Kat Intan.
Armor Toreador mohon doanya agar ujian hari ini berjalan lancar.
“Alhamdulillah, aku mendoakan yang terbaik untukmu,” kata Armor.
Armor Toreador didakwa melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan beberapa tuduhan penyerangan terhadap Cut Intan Nabila.
Pasal pertama dakwaan adalah Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2004 dan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Selanjutnya Pasal Sub Pasal 45 Ayat 1 Ayat 5d digabung dengan Pasal 7 UU “UU RI Tahun 2004 Nomor 22 Pasal 351 KUHP Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Kedua-duanya,” Agung membacakan dakwaan pada 28 Oktober 2024. Arya membacakan dakwaan pada 28 Oktober 2024. jelas Kesuma selaku jaksa.
Saksikan video “Video: Memutuskan Harapan Intan Nabila Tentang Peristiwa KDRT yang Dialaminya” (wes/pus)