Domarta –
Read More : Masih Impor dari Thailand, Bagaimana Kabar Investasi Ford di Indonesia?
Di wilayah ini, mobil impor, termasuk mobil mewah yang diimpor dari luar negeri, tidak dikenakan banyak pajak. Harga mobil impor lebih murah.
Daerah yang dimaksud adalah kota Batam di pulau -pulau atap. Batam adalah area Zona Perdagangan Bebas (FTZ). Di area FTZ Anda dapat mengecualikan banyak jenis pajak, seperti bea masuk, pajak nilai -tambahan (PPN) atau pajak penjualan barang mewah (PPNBM).
“Mobil di Batam sangat unik. Ada tablet yang hanya dapat digunakan di Batam dan tidak dapat dihapus,” dikutip dari akun resmi Tolls Instagram Batam KPU.
Kendaraan atau CBU (benar -benar dibangun), termasuk mobil CBU mewah yang diperkenalkan ke Batam, tidak dikenakan bea masuk, nilai -ditambahkan (PPN) atau pajak atas penjualan barang mewah (PPNBM). Namun, mobil impor, yang dikeluarkan oleh pajak di Batam, tidak dapat dihapus dari Batam.
Dapat dilihat bahwa mobil yang beredar di Batam tidak dikenakan pajak ini. Fitur khusus adalah penggunaan papan numerik. Kendaraan yang dikukuhkan pajak di area FTZ menggunakan pelat numerik hijau dengan beberapa surat, seperti x, z atau v.
“Karena Batam adalah bidang bebas. Itulah sebabnya harganya jauh lebih murah daripada daerah lain di Indonesia. Fitur -fiturnya adalah pelat registrasi hijau, yang berakhir dengan beberapa surat,” katanya.
Sesuai dengan peraturan Polry No. 7 tahun 2021, sehubungan dengan pendaftaran dan identifikasi kendaraan bermotor, papan numerik hijau digunakan dengan penulisan hitam untuk kendaraan otomatis di area perdagangan bebas yang menerima fasilitas pelepasan impor dan berdasarkan ketentuan hukum. Periksa video “Video: Dedi Milyadi berkata tentang mobil Lexus -nya di -cronation” (RGR/DIN)