Jakarta –
Selebgram Chandrika Sika menjadi salah satu orang berpengaruh yang didakwa polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dia dan lima selebriti lainnya ditahan di sebuah hotel di Garet Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, penyidik juga menyita beberapa barang bukti berupa satu wadah rokok elektrik berisi cairan berisi ganja bekas pakai.
Barang bukti yang disita berupa vape atau rokok elektrik yang berisi cairan memabukkan jenis ganja. Liquid pod berisi ganja, kata AKP Reska Anukras.
Cairan ganja yang biasa ditemukan pada e-liquid atau rokok elektrik mengandung THC atau Tetrahydrocannabinol. Senyawa ini merupakan bahan kimia utama yang terdapat dalam ganja, yang bertanggung jawab atas perasaan ‘high’ yang dirasakan banyak orang setelah mengonsumsi obat tersebut.
THC menargetkan reseptor cannabinoid yang terletak di otak, yang terutama bertanggung jawab atas kemampuan Anda berpikir, mengingat sesuatu, merasakan kesenangan, mengoordinasikan tubuh, dan merasakan waktu.
Dalam sebuah penelitian kecil terhadap pengguna ganja yang jarang, peneliti Johns Hopkins Medicine menemukan bahwa dibandingkan dengan merokok ganja, vaping meningkatkan tingkat kecemasan jangka pendek, paranoia, kehilangan ingatan, dan gangguan memori.
Mengutip situs Rehab4Addiction, beberapa penelitian kini menunjukkan adanya risiko kesehatan terkait vaping ganja. Konsumsinya bisa berdampak buruk pada paru-paru.
“Singkatnya, semuanya buruk, tapi jika Anda menghisap ganja, Anda lebih mungkin mengalami gejala pernafasan yang tidak sehat dibandingkan merokok atau menggunakan rokok elektrik,” kata direktur Pusat Narkoba, Alkohol, Tembakau dan Pencegahan Universitas Michigan. . Kesehatan.
“Tidak ada keraguan bahwa rokok dan vaping tidak sehat dan berbahaya bagi paru-paru. Namun, vaping ganja tampaknya lebih buruk lagi,” tambahnya. Tonton video “4 negara yang melarang vape” (kna/naf).