Jakarta –
Kinerja pasar roda empat Tanah Air mendapat perhatian dari berbagai kalangan karena sedang menghadapi tren buruk. Pemerintah didorong untuk meluncurkan paket kebijakan untuk kembali merangsang pasar. Pembahasan potongan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) merupakan kisah sukses yang semoga bisa terulang kembali.
Relaksasi berupa diskon PPnBM dinilai menjadi cara singkat dan efektif untuk menghidupkan kembali pasar.
Menariknya, permintaan PPnBM bisa diturunkan. Kenapa tidak? Kalau begitu, harusnya bisa memastikan stabilitas sektor otomotif bisa berjalan dengan baik, kata Andi Subhan, Plh. Baru-baru ini Direktur Pelayanan Pusat Bisnis Divisi Pelayanan Penanaman Modal (BKPM) pada Forum Otomotif di ICE BSD City, Tangerang.
Penjualan mobil baru di Indonesia anjlok tajam. Mengutip data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil (pengiriman dari pabrik ke diler) pada Januari hingga Juni 2024 tercatat hanya 408.012 unit. Jumlah tersebut turun 19,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 506.427 unit. Penjualan iklan juga turun.
Pada data yang sama pula, penjualan mobil baru pada semester I 2024 hanya sebanyak 431.987 unit. Angka tersebut turun 14% dibandingkan Januari-Juni 2023 yang mencatatkan penjualan sebanyak 502.533 unit.
Penurunan penjualan ini harus dihentikan, jadi jangan khawatir.
“Penurunan ini perlu segera kita rem karena dampaknya sangat luas, apalagi tantangan kita akan semakin besar,” kata Plt. Kisah Sukses Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Angkut, dan Listrik (ILMATE) Putu Juli Ardika dalam PPnBM di tengah pandemi
Kebijakan diskon PPnBM ini efektif diterapkan pada periode 2021-2022. Langkah strategis ini diambil di saat isu menurunnya penjualan mobil dalam negeri sedang mencuat.
Tidak semua merek mobil bisa diikutsertakan dalam program ini. Syarat terpentingnya adalah mobil tersebut diproduksi secara lokal dengan kandungan lokal yang tinggi.
Hasilnya, PPnBM menjadi solusi ketika penjualan mobil sedang lesu. Penjualan mungkin mencapai 887.000 unit pada tahun 2021, naik dari 532.000 unit di masa lalu.
Jeda ini berlanjut hingga tahun 2022, sehingga penjualan mobil kembali meningkat menjadi 1,04 juta unit, suatu prestasi yang mampu melampaui pencapaian tahun 2019 sebanyak 1,03 juta unit.
Peran insentif finansial menjadi penting dalam mendorong reformasi ini, termasuk insentif kendaraan PPnBM DTP. Hal ini menyebabkan laju pertumbuhan pasar otomotif meningkat dari kontrak 14,1% pada tahun 2020 dan meningkat sebesar 12,1% pada tahun 2021. Begitu pula di sisi manufaktur, industri alat transportasi melonjak dari kontrak 19,9% pada tahun 2020, kemudian peningkatan signifikan sebesar 17,8% pada tahun 2021.
Solusi jangka pendeknya, menurut peneliti senior LPEM UI Riyanto, adalah pemerintah memberikan insentif finansial agar masyarakat kelas menengah yang saat ini bisa dibilang merupakan kelas paling maju mampu membeli mobil baru.
Riyanto sudah menghitung seberapa besar dampaknya terhadap minivan kelas bawah yang mendapat diskon PPnBM. Diketahui, mesin jenis ini bergantung pada PPnBM 15%.
Soal harga 199 juta on the road, tapi harga baru tergantung pajak Rp 280 juta, ini harga banyak pasar di sana.
“Kalau PPnBM didiskon 5 persen dari 15 menjadi 10 persen. Ini tambahan permintaan 53 ribu unit”.
Apalagi, jika pengurangan PPnBM sebesar 50 persen atau 15 menjadi 7,5 persen, kata dia, akan ada tambahan permintaan sebanyak 80 ribu unit.
Kemudian tarif PPnBM yang dikenakan hanya 5 persen, maka akan ada penambahan sekitar 107 ribu unit.
“Apalagi kalau gratis, tahun 2021 ini ada diskon PPnBM 100% selama beberapa bulan. Jadi PPnBM nol persen jadi tambahan 160 ribu unit.
Industri otomotif merupakan sektor multiplier effect, banyak industri pendukungnya antara lain komponen mesin, ban, klep, filter dan lain sebagainya.
“Total kontribusi terhadap PDB jika diberikan insentif naik menjadi 0,7 persen. Pegawai yang mendapat insentif sekitar 7 ribu di bidang bisnis dan rekreasi, ada 15.790 pegawai. Kalau gratis bisa mencapai (tambah) 47 ribu,” dia. menjelaskan. lagi.
Di sisi lain, PPnBM DTP berpotensi menghilangkan penerimaan, namun berpotensi menerima tambahan pajak berupa Pajak Tambahan (PPN), Pajak Mobil (PKB), dan Transfer Barang Milik Mobil (BBNKB).
“Hal lain yang bisa saya tambahkan, kami tidak meminta uang, justru kami akan menambah pendapatan karena yang dikeluarkan hanya dikurangi PPnBM, saat ini PPN, BBnKB, PKB juga sudah dibayar,” kata Gaikindo. Presiden I Jongkie Sugiarto, Kamis (18/7). Tonton video “Siapa Pemenang Balap Mobil Indonesia Vs Thailand?” (belakang/dari)